Kakek Bejat Rudapaksa Anak Tetanga, Modusnya Main Suntik-suntikan

Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu tega menodai anak tetangganya yang masih berusia 10 tahun.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. (Kompas.com/ Ericssen) 

SERAMBINEWS.COM - Seorang kekak di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan nekat merudapaksa anak tetangga berulang kali.

Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu tega menodai anak tetangganya yang masih berusia 10 tahun.

Diketahui pelakunya adalah kakek berusia 68 tahun bernama Naswin Benusir.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat diinterogasi petugas, Naswin sempat membantah melakukan perbuatan bejat.

"Saya hanya peluk dan cium saja. Sungguh," kilah tersangka saat diinterogasi petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir, Selasa (8/6/2021).

Tersangka yang seorang duda ini juga mengungkapkan, sudah lama tidak bertemu dengan cucunya dan melampiaskan kerinduan pada korban yang merupakan tetangganya itu.

Baca juga: Ikatan Cinta, Akhirnya Mama Rossa Tahu Reyna Anak Nino, Andin dan Al Khawatir, Akankah Diterima?

Baca juga: 10 Kota Paling Layak dan Tidak Layak Huni di Dunia, Adakah Kota dari Indonesia?

Baca juga: Larissa Chou dan Alfin Faiz tak Serumah Lagi, Begini Suasana Ulang Tahun ke 3 Buah Hatinya

"Saya hanya kangen cucu. Tapi saya tidak memperkosa, apalagi menyakiti anak (korban) yang saya anggap seperti cucu sendiri," kata tersangka.

Namun akhirnya tersangka mengakui perbuatannya setelah petugas menunjukkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi.

Tersangka akhirnya mengaku, pertama kali memperkosa korban di sebuah pondok pekarangan kebun pada 22 Mei lalu.

"Waktu itu saya ajak korban ikut pondok di pekarangan kebun. Di sana saya ajak dia lihat bulan dan bintang. Di situ saya melakukannya," ujar tersangka.

Tak cukup sampai di situ, keesokannya tersangka kembali membujuk korban ikut dengannya ke sebuah halaman rumah kosong tak jauh dari tempat tinggal korban.

Kembali, tersangka memperkosa korban dan memperdaya dengan kata-kata agar bocah 10 tahun itu tak melaporkan perbuatan asusila tersebut.

"Saya ajak korban main suntik-suntikan dan setelah itu saya bilang jangan cerita ke orang tua (perihal tindakan asusila). Nanti kena marah," beber tersangka sambil tertunduk

Sementara menurut keterangan polisi, setelah dua kali memperkosa korban, keesokannya tersangka kembali mendatangi korban di rumahnya saat sedang sendirian.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved