Berita Aceh
MaTA Minta Dirreskrimsus Polda Aceh, Tuntaskan Segera Kasus Korupsi yang Tertunda
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Kombes Pol Sony Sonjaya SIK Dirreskrimsus Polda Aceh dapat menuntaskan kasus korupsi yang tertunda
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: M Nur Pakar
Laporan Asnawi Luwi |Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Kombes Pol Sony Sonjaya SIK Dirreskrimsus Polda Aceh dapat menuntaskan kasus korupsi yang tertunda
"Masyarakat Transparansi Aceh mengucapkan selamat bekerja kepada Dirreskrimsus, Kombes Pol Sony Sonjaya yang baru," ujar Koordinator MaTA, Alfian kepada serambinews.com dalam rilisnya. Rabu (9/6/2021).
"Semoga penanganan kasus korupsi yang tertunda dapat segera terselesaikan dan adanya kepastian hukum terhadap pelaku korupsi," harapnya.
Baca juga: Bukan Cuma Pejabat Negara, Istri-istrinya Juga Dipanggil KPK untuk Dorong Pencegahan Korupsi
Kata Alfian, ada beberapa kasus yang saat ini masuk tahapan penyidikan dan menjadi atensi publik di Aceh.
Untuk dapat sesegera mungkin terselesaikan.
Seperti kasus bronjong ambruk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara.
Kasus beasiswa di Pemerintah Aceh, sapi bali UPTD Saree juga Pemerintah Aceh.
Kasus pengadaan bebek petelur di Aceh Tenggara.
Baca juga: GeRAK: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Gudang Mobar di Nagan Raya
Dikatakan, kasus kasus tersebut juga telah keluarnya hasil audit investigasi dari BPKP Aceh.
Dimana dengan kerugian negaranya masing masing kasus tersebut tergolong besar.
Maka, kata Alfian, perlu menjadi prioritas Dirreskrimsus Polda Aceh yang baru sehingga adanya rasa keadilan yang menjadi harapan publik di aceh.
MaTA percaya kasus tersebut dapat diselesaikan dengan cepat.
Apalagi sudah memakan waktu yang sudah sangat lama dalam proses penyelidikan
Seperti kasus beasiswa.yang sedang dilidik atau sudah masuk ke penyidikan.
Baca juga: Jaksa Limpahkan Berkas ke PN Tipikor, Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Pangwa
Disebutkan, selain kasus tersebut, juga masih ada kasus lain yang perlu perhatian semua pihak untuk.
Dia mengatakan jika ada percepatan penyelesain, maka akan ada kepastian hukum.
"Semoga harapan publik ke pada Dirreskrimsus yang baru tidak menjadi sia sia," kata Alfian.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/0906koordinator-mata-alfian.jpg)