Penjual Sayur Intip dan Rekam Wanita 28 Tahun saat Mandi, Ngaku Penasaran, Polisi Temukan 3 Rekaman
Laki-laki yang sehari-hari bekerja sebagai penjual sayur itu nekat mengintip dan merekam saat tetangganya sedang mandi.
Diantaranya pada tanggal 2 Juni 2021, kemudian 3 Juni 2021,dan hari Sabtu tanggal 5 Juni 2021.
“Pelapor dan pelaku sedang dilakukan pemeriksaan. Pelaku juga sudah kita amankan,” ucapnya.
Pelaku akan diperiksa kejiwaannya
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Irwan Masulin Ginting akan terus memproses tersangka kasus pengintip dan perekam tetangganya yang sedang mandi di sekitar kawasan Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kukar.
Bahkan, pihaknya juga akan memeriksakan kejiwaan tersangka berinisial AK (41) ke ahlinya guna pengembangan perkara tersebut.
“Kejiwaannya nanti kita periksakan juga ke ahli,” ujar AKBP Irwan Masulin Ginting kepada awak media, Selasa (8/6/2021).
Ia menjelaskan, dari pengakuan tersangka, rekaman video tersebut rencananya akan dijadikan koleksi pribadi dan pihaknya menemukan sebanyak tiga video rekaman korban sedang mandi di handphone tersangka.
“Korbannya cuma satu itu saja,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, ucap AKBP Irwan Masulin Ginting, tersangka dikenakan pasal 29 junto pasal 4 ayat (1) atau pasal 35 junto pasal 9 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
“Ancaman hukuman paling singkat satu tahun dan paling lama 12 tahun,” ucapnya.
Baca juga: Fakta Olivier Giroud, Melempem di Chelsea tapi Ganas Bersama Timnas Prancis
Baca juga: Kakek Bejat Rudapaksa Anak Tetanga, Modusnya Main Suntik-suntikan
Baca juga: 10 Kota Paling Layak dan Tidak Layak Huni di Dunia, Adakah Kota dari Indonesia?
TribunKaltim.co dengan judul Intip dan Rekam Tetangganya Saat Mandi, Pria di Tenggarong Ini Diringkus Polisi, Ngaku Penasaran
(TribunKaltim.co/Aris Joni)