Berita Langsa
81 Rohingya Dipindahkan ke Penampungan Pengungsi Sumut
Jumlah pengungsi etnis Rohingya yang dipindahkan ke penampungan pengungsi di Kota Medan sebanyak 81 orang, diantaranya 53 wanita dewasa, 5 wanita anak
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Jumlah pengungsi etnis Rohingya yang dipindahkan ke penampungan pengungsi di Kota Medan sebanyak 81 orang, diantaranya 53 wanita dewasa, 5 wanita anak-anak, 17 pria dewasa, dan 6 pria anak-anak.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim Penanganan Pengungsi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa melakukan Pengawasan terhadap pengungsi etnis Rohingya, Myanmar yang dipindahkan dari Aceh Timur ke penampungan pengungsi di Kota Medan, Sumut.
Dalam rilis yang dikirimkan Humas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa kepada Serambinews.com, Kamis (10/6/2021), menyebutkan, pemindahan pengungsi etnis Rohingya ini merupakan tindak lanjut hasil dari V-Com Pemkab Aceh Timur dengan Kementerian Dalam Negeri, terkait penanganan pengungsi etnis Rohingya di Aceh Timur.
Jumlah pengungsi etnis Rohingya yang dipindahkan ke penampungan pengungsi di Kota Medan sebanyak 81 orang, diantaranya 53 wanita dewasa, 5 wanita anak-anak, 17 pria dewasa, dan 6 pria anak-anak.
Sebelum dilakukan pemindahan, seluruh pengungsi etnis Rohingya dilakukan test rapid antigen dan hasilnya semua pengungsi asal Negara Myanmar itu dinyatakan negatif Covid-19.
Pengungsi Rohingya dipindahkan dari Pulau Idaman, Simpang Ulim, Aceh Timur ke darat menggunakan kapal nelayan pada Rabu (9/6/2021) sore hari.
Dilanjutkan menggunakan mobil BPBD Aceh Timur dan Satpol PP Aceh Timur menuju Kantor Camat Simpang Ulim.
Baca juga: DPRK Abdya Minta Distributor Segera Salurkan Pupuk Urea
Pemindahan pengungsi juga dibantu dan diawasi dari instansi terkait seperti IOM, UNHCR, TNI, POLRI, BIN, BPBD, Satpol PP, dan relawan.
Pengungsi Rohingya dibawa selanjutnya dengan menggunakan bus dari kantor Camat Simpang Ulim menuju ke tempat penampungan pengungsi Kota Medan, Rabu (9/6/2021) malam.
Pemindahan Ini dikawal langsung oleh pihak Imigrasi, TNI, Polri dan UNHCR serta IOM.
Sesampainya di penampungan di kota Medan pada Kamis (10/6/2021) dan sudah dilakukan serah terima para pengungsi dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa kepada Kesbangpol Aceh Timur.
Kemudian, dilanjutkan dengan serah terima pengungsi dari Kesbangpol Kabupaten Aceh timur kepada Kesbangpol Kota Medan.
Pengawasan pemindahan Pengungsi dari pulau Idaman, Simpang Ulim, Aceh Timur ke penampungan pengungsi di Kota Medan berjalan dengan tertib dan lancar.
Petugas tetap menjalankan protokol Kesehatan, demi menghambat penyebaran Covid-19. (*)
Baca juga: Aduh! Tujuh Tenaga Kesehatan di Puskesmas Blangpidie Positif Corona, Program Vaksinasi Covid Ditunda