Dendam Istrinya Dirudapaksa, Suami Bunuh Mantan Bos, Pelaku Tikam Korban hingga Tewas

Jasad korban pembunuhan itu ditemukan oleh warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Selasa (8/6/2021).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/FIRMANSYAH
Rekonstruksi pembunuhan pria dengan 13 luka tusukan di Desa Sukamerindu, Kepahiang, Bengkulu, Kamis (10/06/2021). Pelaku diduga dendam korban memperkosa istrinya dua kali. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku emosi gara-gara kelakuan korban.

Disebutkan bahwa korban sebelumnya sempat memperkosa istri dari pelaku.

Korban dilaporkan memperkosa istri pelaku sebanyak dua kali.

"Pelaku sudah ditangkap. Motif pelaku karena marah akibat korban telah dua kali memerkosa istri pelaku," kata Welliwanto dalam rilis yang diterima, Rabu (9/6/2021).

RD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 340 jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Sementara itu istri pelaku, LS (22) mengaku sempat mendapat ancaman.

"Saya diperkosa pertama kali sekitar bulan puasa saat suami bekerja mencari anjing untuk berburu, lalu menyusul setelah lebaran. Dia ancam membunuh kami sekeluarga bila saya beri tahu tindakannya," kata Ls saat ditemui di rumah kontrakannya dalam rekonstruksi yang digelar Polres Kepahiang, Kamis (10/6/2021).

Selain itu A juga disebut sempat membujuk Ls untuk menceraikan suaminya RD (pelaku) dan berjanji akan menikahi Ls.

LS pun pada akhirnya menceritakan hal itu pada suaminya mendapatkan informasi itu RD hanya memeluk Ls dan meminta bersabar.

"Saat tahu informasi saya diperkosa, suami saya (pelaku) memeluk saya dan mengatakan sabar," ujar Ls.

LS tidak menyangka jika suaminya justru menghabisi nyawa A setelah mendapatkan laporan pemerkosaan itu.

Kronologi kejadian

Diketahui bahwa sebelum kejadian, korban sempat minum tuak di rumah tersangka.

Ketika itu terjadi perkelahian antara korban dan pelaku.

Saat korban lengah, pelaku yang telah menyiapkan pisau langsung menikam korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved