Dendam Istrinya Dirudapaksa, Suami Bunuh Mantan Bos, Pelaku Tikam Korban hingga Tewas

Jasad korban pembunuhan itu ditemukan oleh warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Selasa (8/6/2021).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/FIRMANSYAH
Rekonstruksi pembunuhan pria dengan 13 luka tusukan di Desa Sukamerindu, Kepahiang, Bengkulu, Kamis (10/06/2021). Pelaku diduga dendam korban memperkosa istrinya dua kali. 

SERAMBINEWS.COM - Kejadian tragis menimpa seorang pria berinisial A di Kabupaten Kepahiang.

A ditemukan dalam kondisi tewas dengan luka di sekujur tubuhnya.

Jasad korban pembunuhan itu ditemukan oleh warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Selasa (8/6/2021).

Polisi yang mendapat laporan kejadian pembunuhan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hingga selang beberapa waktu pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku berinisial RD (23) saling kenal dengan korban.

Pasalnya, A merupakan mantan bos RD saat bekerja di usaha pengepulan barang bekas.

RD diketahui menghabisi nyawa korban secara sadis.

Ia menikam korban berulang kali bahkan sempat menggunakan motor untuk menganiaya A.

A sempat mencoba menghindar dari serangan, namun pelaku terus mengejarnya.

Hingga kemudian korban ditikam kembali hingga tewas.

"Hasil olah TKP, korban meninggal dengan 13 luka tusuk dan bacokan di sekujur badannya," ujar Kasatreskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto, Rabu (9/6/2021).

Ia mengatakan bahwa mulanya pihaknya mendapatkan laporan kasus pembunuhan dari warga.

"Setelah mendapatkan laporan, polisi melakukan olah TKP dan diketahui pelaku melarikan diri menggunakan motor dan dilakukan pengejaran," kata Welliwanto.

Baca juga: Ayah dan Anak Bunuh Pria 42 Tahun, Korban Tewas Ditikam, Dipicu Soal Pengambilan Pasir Batu

Baca juga: Pria 22 Tahun yang Bunuh Sopir Ojek Online di Binjai Disidang, Pelaku Berencana Rampok Motor Korban

Motif pelaku

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved