Rabu, 13 Mei 2026

Gadis 18 Tahun Dibawa Kabur Pria Kenalan, Korban Dirudapaksa Pelaku Berulang Kali

"Jadi pemerkosaan terjadi pada Rabu 19 Mei Mei 2021 di rumah tersangka," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat dikonfirmasi, Ju

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi rudapaksa - Lockdown Membawa Celaka, Pelajar 13 Tahun Kena Bujuk Rayu, Akhirnya Melahirkan Saat Ujian Matematika 

Mengetahui, tindakan K, ayah korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Pasar Kemis.

"Ayah korban langsung melapor ke Polsek Pasar Kemis. Langsung ditindak lanjuti dan langsung kami amankan (tersangka)," tegas Wahyu.

Tersangka pun langsung dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 dan diancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Geger Penemuan Mayat Pria Hangus Terbakar, Polisi Temukan Botol Bensin di Lokasi

Baca juga: Harga Ikan di PPS Kutaradja Lampulo Masih Normal, Lelang Cepat Sepi, Ini Harga Lelang dan Eceran

Baca juga: Akmal Ibrahim: Pejabat Abdya Tidak Boleh Punya Visi Misi, Bekerja Sungguh-sungguh Merupakan Ibadah 

TribunJakarta.com dengan judul Wanita Asal Indramayu Dibawa Kabur Pria di Tangerang, Korban Berkali-kali Dirudapaksa Pelaku

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved