Gadis 18 Tahun Dibawa Kabur Pria Kenalan, Korban Dirudapaksa Pelaku Berulang Kali
"Jadi pemerkosaan terjadi pada Rabu 19 Mei Mei 2021 di rumah tersangka," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat dikonfirmasi, Ju
Mengetahui, tindakan K, ayah korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Pasar Kemis.
"Ayah korban langsung melapor ke Polsek Pasar Kemis. Langsung ditindak lanjuti dan langsung kami amankan (tersangka)," tegas Wahyu.
Tersangka pun langsung dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 dan diancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Geger Penemuan Mayat Pria Hangus Terbakar, Polisi Temukan Botol Bensin di Lokasi
Baca juga: Harga Ikan di PPS Kutaradja Lampulo Masih Normal, Lelang Cepat Sepi, Ini Harga Lelang dan Eceran
Baca juga: Akmal Ibrahim: Pejabat Abdya Tidak Boleh Punya Visi Misi, Bekerja Sungguh-sungguh Merupakan Ibadah
TribunJakarta.com dengan judul Wanita Asal Indramayu Dibawa Kabur Pria di Tangerang, Korban Berkali-kali Dirudapaksa Pelaku
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-rudapaksa-pemerkosaan.jpg)