Info Abdya
Akmal Ibrahim: Pejabat Abdya Tidak Boleh Punya Visi Misi, Bekerja Sungguh-sungguh Merupakan Ibadah
Acara pelantikan, dihadiri Ketua DPRK, Nurdianto bersama Fokopimkab Abdya serta Sekda, Drs Thamrin bersama sejumlah pejabat lainnya dengan menerapkan
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Acara pelantikan, dihadiri Ketua DPRK, Nurdianto bersama Fokopimkab Abdya serta Sekda, Drs Thamrin bersama sejumlah pejabat lainnya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim SH, mengambil sumpah dan melantik 12 PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon II, Jumat (11/6/2021) siang.
Acara pelantikan, dihadiri Ketua DPRK, Nurdianto bersama Fokopimkab Abdya serta Sekda, Drs Thamrin bersama sejumlah pejabat lainnya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Bupati Akmal menekan kepada pejabat yang dilantik agar bekerja secara sungguh-sungguh, serius dan sesuai aturan.
Mengutip arti dari sebuah hadist, bekerja secara sungguh-sungguh adalah ibadah pokok ketiga setelah ibadah shalat dan puasa.
“Artinya, bekerja merupakan perintah Allah. Jika kita kerjakan secara sungguh-sungguh dapat pahala,” kata Bupati Akmal.
"Setelah bekerja dengan baik dan serius, kita menyerahkan diri kepada Allah. Rezeki merupakan urusan Allah, kewajiban kita bekerja disertai doa,” papar Bupati Abdya itu.
Baca juga: Diwarnai Letusan Senjata Api, Sat Resnarkoba Agara Amankan 50 Kg Ganja, Pelaku Melarikan Diri
Baca juga: Pria Ini Sudah Cetak 1.252 Surat Bebas Covid-19 Palsu, 1 Lembar Dibanderol Sampai Rp200 Ribu
Baca juga: YARA Telusuri Dugaan Aktivitas Galian C Tak Kantongi Izin di Abdya, Ini Temuannya
Penegasan tersebut, menurut Bupati Akmal perlu disampaikan dikarenakan masih ada yang menganggap pekerjaan sebagai pegawai (PNS) bukan sebuah ibadah.
“Kenapa bekerja disebut ibadah, karena yang dikerjakan oleh PNS itu berguna bagi orang lain,” katanya.
Lebih lanjut Akmal menegaskan bahwa seluruh kewenangan di pemerintah kabupaten adalah kewenangan Bupati, bukan kewenangan pejabat.
Makanya, semua kepala dinas (pejabat) di Abdya tidak boleh punya visi misi sendiri, melainkan para pejabat hanya melaksanakan visi misi Bupati/Wakil Bupati.
“Jangan saya punya visi misi, saudara juga punya. Jika para pejabat juga punya visi misi sendiri dipastikan administrasi pemerintahan menjadi tak tertib. Nyan meucawo-cawo administrasi negara,” ungkap Akmal.
Sebagian kewenangan Bupati, kemudian diserahkan kepada para pejabat (pimpinan tinggi pratama) untuk dilaksanakan sesuai dengan visi misi Bupati.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa, Bupati merupakan pejabat negara, sedangkan pejabat adalah penyelenggara negara.