Berita Pidie
Pasok Sabu dari Labuhan Haji, 2 Warga Diciduk Saat Transaksi di Depan Masjid Abu Beureueh Beureunuen
Anggota Sat Resnarkoba berhasil menangkap kedua tersangka, saat transaksi di masjid dekat jalan nasional.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
Anggota Sat Resnarkoba berhasil menangkap kedua tersangka, saat transaksi di masjid dekat jalan nasional.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sat Narkoba Polres Pidie menangkap dua nelayan di Pidie, Jumat (11/6/2021) dini hari.
Kedua nelayan yang diringkus itu adalah Mun (46) warga Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Mutiara dan rekannya Muh (30) warga Gampong Meunasah Kupula, Kabupaten Pidie.
Data polisi barang-bukti (BB) sabu disita dari tersangka, diduga dipasok dari Labuhan Haji, Aceh Selatan.
"Dari tersangka Mun diamankan sabu seberat 449,24 gram dan Muh seberat 1,29 gram sabu," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK, melalui Kasat Narkoba, Iptu Erwo Guntoro, kepada Serambinews.com, Jumat (11/6/2021).
Ia menjelaskan, penangkapan dua tersangka pengedar sabu berawal adanya transaksi di depan pintu gerbang Masjid Baitul A"la Lilmujahidin atau Masjid Abu Daud Beureueh Beureunuen.
Ia bersama anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie menuju titik sasaran sekira pukul 03.30 WIB.
Baca juga: Rumor Valentino Rossi Pensiun dari MotoGP Kian Santer, Ibunda The Doctor Stefania Buka Suara
Anggota Sat Resnarkoba berhasil menangkap kedua tersangka, saat transaksi di masjid dekat jalan nasional.
Polisi sita 17 bungkus sabu dari dari tangan Mun di bagasi sepeda motor jenis Revo BL 5318 LV dan 2 bungkus sabu milik Muh ditemukan disaku celananya,
Kata Erwo, pengakuan Mun masih menyimpan barang haram itu di rumahnya di Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Mutiara.
" Saat kita lakukan penggeledahan di rumah Mun, ditemukan sabu 5 bungkus ditemukan di lemari pakaian," jelasnya.
Sehingga, sebut Kasat Erwo, sabu disita dari Mun 22 bungkus atau seberat 449,24 gram.
Menurutnya, pengakuan Muh bahwa sabu diperoleh dari Mun.
Sementara Mun mengakui, bahwa sabu 22 bungkus itu diperoleh dari Heri (40) nelayan asal Labuhan Haji, Aceh Selatan.
"Saat ini, dua tersangka bersama BB telah diamankan di sel Mapolres Pidie," jelasnya. (*)
Baca juga: Terduga Pelaku Perampokan di Aceh Jaya Ternyata Berasal dari Palembang