Luar Negeri
Pengadilan Moskow Denda Facebook dan Telegram karena Tak Patuhi Aturan Menghapus Konten Terlarang
Pengadilan Moskow pada hari Kamis (10/6/2021) mendenda platform media sosial Facebook sebesar 17 juta rubel/ Rp 3.372.170.725
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Zaenal
Terbesar dalam sejarah
Seperti disebut di atas, denda 5 miliar dollar AS yang dijatuhkan FTC kepada Facebook ini adalah yang terbesar dalam sejarah.
Denda tersebut juga 20 kali lebih besar, dari hukuman pelanggaran privasi dan keamanan data konsumen, yang pernah terjadi di seluruh dunia.
Mengutip situs FTC, hukuman tertinggi sebelumnya pernah dijatuhkan dalam kasus CFPB bersama Pemerintah AS melawan Equifax.
Pada kasus tersebut, denda yang dijatuhkan FTC adalah sebesar 275 juta dollar AS.
Bahkan kasus Pemerintah AS melawan Uber pun, hanya menjatuhkan denda sebesar 148 juta dollar AS kepada startup ride sharing tersebut. (*)
Baca juga: BERITA POPULER - Pengantin Baru Meninggal Leher Tergorok Hingga Pengusaha Aceh Ikut Diperiksa KPK
Baca juga: BERITA POPULER - KKB Papua Tantang TNI, UAH Lapor ke Polisi sampai Menantu Wanita Halangi Pemakaman
Baca juga: BERITA POPULER - Rutin ke RS karena Doyan Mie Instan, Janda Prostitusi hingga Nasib Timor Leste