Berita Lhokseumawe
Hindari Kerumunan, Polisi Bubarkan Nobar Euro 2020 di Lhokseumawe
Sebelumnya, Polres Lhokseumawe telah menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan nobar menyaksikan pertandingan Piala Eropa 2020.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Imran Thayib
Tetapi khusus Euro 2020 ini, di tengah kondisi pandemi Covid-19, kebiasaan nonton bareng (nobar) itu terpaksa harus ditahan sementara.
Apalagi Polda Aceh telah mengeluarkan larangan tegas penyelenggaraan nonton bareng, termasuk di warung kopi dan kafe-kafe.
Bagi yang membandel, siap-siap akan menerima sanksi, baik berdasarkan peraturan daerah (perda) maupun pidana.
"Perhelatan akbar Piala Eropa 2020 sebentar lagi digelar. Yuk, jangan nobar! Biar kita tidak jadi penular atau yang tertular Covid-19," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy MSi, Jumat (11/6/2021).
Kabid Humas menyebutkan, kasus positif Covid-19 akhir-akhir meningkat cukup tajam di Aceh.
Jangan sampai euforia Piala Eropa menambah kasus baru yang pada dasarnya masih bisa dihindari.
"Sayangi diri kita dan keluarga yang tersayang. Kalau udah terpapar, apalagi sampai meninggal dunia, tidak ada guna lagi. Luapkan euforianya bareng keluarga di rumah aja," ajaknya.
Winardy juga mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk bersama-sama memutus tali penyebaran Covid-19 dengan tetap menaati peraturan dan disiplin protokol kesehatan.
"Mari sama-sama kita bahu-membahu memutuskan rantai penyebaran virus corona, terutama pada momen perhelatan Euro ini," imbau Winardy.
Baca juga: Euro 2020 - Belgia vs Rusia, Beban Berat Setan Merah Melawan Tim Nomor Satu Dunia
Baca juga: Italia Menang 3-0 Lawan Turki di Laga Pembuka Euro 2020, Roberto Mancini Tak Ingin Puas Diri
Baca juga: Tak Boleh Ada Nobar Euro 2020, Termasuk di Warung Kopi dan Kafe
Baca juga: Polda Aceh Minta Masyarakat Tidak Nobar Euro 2020, Imbau Pemilik Warkop tidak Membuat Kerumunan
Terancam sanksi
Selain itu, Winardy juga mengimbau agar warung kopi (warkop) dan kafe agar tidak menggelar nobar yang dapat menimbulkan kerumunan.
Setiap orang yang menyebabkan kerumunan akan ditindak dan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku sesuai peraturan daerah, UU Kekarantinaan dan UU Kesehatan.
Oleh karena itu, lanjut dia, Polda Aceh mengimbau kepada masyarakat untuk nonton Piala Eropa di rumah saja.
"Nobar di rumah saja, tetap disiplin terapkan prokes dan 5M seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi," katanya.
Ditanya apakah akan ada sanksi jika warung kopi tetap melaksanakan nobar Piala Eropa? Winardy mengatakan akan ada sanki bagi mereka yang menggelar nobar dan memunculkan kerumunan.