Makin Geram, Kim Jong Un Sebut K-Pop Kanker Ganas yang Gerogoti Anak Muda Korea Utara
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyatakan generasi muda negaranya telah meniru kebudayaan tetangga sekaligus musuh bebuyutannya, Korea Selatan.
Hiburan Korea Selatan sangat membekas di hati mereka, meski harus menontonnya secara sembunyi-sembunyi.
Pada Desember 2020 lalu, Korea Utara mengesahkan undang-undang berisi ancaman 15 tahun kerja paksa apabila ketahuan menonton drama atau musik negara tetangga.
Mereka yang tertangkap menyebarkan atau menyelundupkan barang tersebut bakal dijatuhi hukuman mati.
UU yang baru juga melarang warga Korea Utara untuk berbicara, menulis, dan bernyanyi ala Korsel dengan ancaman hukuman dua tahun kerja paksa.
Kim Jong Un Ancam Eksekusi Mati Warganya yang Tonton K-Pop
Korea Utara baru saja memperkenalkan undang-undang baru untuk membasmi segala macam pengaruh asing.
Undang-undang tersebut berisi seruan bagi Liga Pemuda Korut, untuk menindak perilaku tidak menyenangkan, individualistis, dan antisosialis di kalangan anak muda.
Mereka tak main-main untuk menghukum dengan keras siapa saja yang mengonsumsi atau memakai film, pakaian, dan bahasa asing.
Kim Jong Un semakin memperketat aturan untuk warga negaranya.
Berdasarkan laporan BBC, Korea Utara siap memerangi apa yang berlawanan dengan ideologi negara mereka.
Bagi warga yang tertangkap mengonsumsi hal dari Korea Selatan, AS, atau Jepang, harus bersiap dengan ancaman hukuman mati.
Hukuman paling ringan, adalah harus menghadapi kamp penjara selama 15 tahun lamanya.
Kim Jong Un ingin menghentikan pembicaraan, gaya rambut dan pakaian budaya asing yang dianggap sebagai racun berbahaya.
Korea Utara berupaya menghentikan informasi dari negara luar, khususnya, informasi yang menjelekkan negara.
Mereka berusaha menutup semua yang berasal dari luar, tak hanya informasi, tapi budaya, hingga tak ada celah sedikitpun.