Berita Aceh Utara
Ini Pengakuan Tersangka Kasus Sabu yang Diborgol Polres Aceh Utara saat Asyik Main Game Higgs Domino
Pria ini diringkus Polres Aceh Utara saat sedang asyik bermain Game Slot Higgs Domino di sebuah warung kawasan Desa Matang Sijuek, Kecamatan Baktiya
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Namun penangkapan pria itu bukan karena ia kecanduan bermain Game Higgs Domino.
Ternyata ada kasus kriminalitas lain yang dilakukan pria D sehingga dia menjadi target operasi (TO) polisi.
D sendiri merupakan pria asal Gampong Matang Sijuek, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.
Polisi berhasil meringkus pria tersebut dan memborgolnya di sebuah warung kawasan desa setempat.
Polisi langsung mengamankan pria D ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, ternyata pria tersebut ditangkap bukan karena perkara bermain judi Game Higgs Domino.
Tapi ia jadi TO karena kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti 7 paket sabu-sabu seberat 2,52 gram.
“Pria tersebut sudah lama menjadi target operasi petugas,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Samsul Bahri, SH kepada Serambinews.com, Sabtu (12/6/2021).
Disebutkan Kasat Resnarkoba, tersangka D merupakan target operasi pihaknya sebab dilaporkan masyarakat kerap memperjual belikan narkoba jenis sabu-sabu.
"Dari laporan yang diterima, kemudian kita lakukan penyelidikan untuk memastikannya,” ujar Iptu Samsul.
Setelah memastikan benar tersangka D terlibat dalam kasus sabu-sabu.
Kemudian petugas langsung menangkap tersangka di sebuah warung.
Disebutkan Kasat Resnarkoba, saat penangkapan dilakukan, dari tersangka D ditemukan 7 paket sabu-sabu yang disimpan tersangka dalam bungkus rokok Dji Sam Soe.
"Dari pemeriksaan awal, tersangka D mengaku sudah lama menjual sabu," beber dia.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kini tersangka sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara," pungkas Kasat Reserse Narkoba. (*)