Seleb
Dikritik Gegara Petik Bunga Edelweis, Intip 5 Potret Liburan Atta dan Aurel di Gunung Bromo
Aurel Hermansyah menuai kritikan pedas dari warganet setelah memamerkan foto dengan bunga edelweis pemberian suaminya, Atta Halilintar.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Safriadi Syahbuddin
Bunga Edelweis yang tumbuh liar di sejumlah gunung di Indonesia memang tak boleh dipetik. Bahkan ada peraturan yang dibuat khusus untuk kembang tersebut.
Melansir Kompas.com, peraturan yang melarang memetik bunga Edelweis tercantum pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem.
Bahkan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018.
Meski demikian, bunga Edelweiss memang ada yang diperjualbelikan secara resmi di Bromo. Salah satunya terdapat di desa wisata Edelweiss yang ada di Desa Wonokitri.
Dengan harga mulai dari Rp20.000 wisatawan dapat membeli kembang tersebut yang dijual dalam berbagai bentuk.
Atta Halilintar bisa saja mendapatkan kembang itu dari hasil budidaya bukan memetik langsung di atas gunung.
Hingga saat ini belum ada tanggapan dari Aurel atau Atta terkait asal bunga Edelweiss yang terdapat dalam postingan tersebut. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
Baca juga: Pengasuh Ponpes Sidogiri Pasuruan, KH Nawawi Abdul Jalil Wafat, Gus AMI: Beliau Ulama Panutan Bangsa
Baca juga: BERITA POPULER - Mayat Wanita di Gunung Salak, Kolor Ijo di Tamiang, Putra Aceh Ajudan Ridwan Kamil
Baca juga: Hasil Euro 2020 - Austria Tumbangkan Makedonia Utara, Akhiri Kutukan Selama 30 Tahun