Berita Aceh
Gubernur Aceh Terima Pengunduran Diri Bustami, Ini Sosok yang Ditunjuk Sebagai Plt Kepala BPKA
Gubernur Aceh Nova Iriansyah menerima permintaan pengunduran diri Bustami dari jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA)
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh Nova Iriansyah menerima permintaan pengunduran diri Bustami dari jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).
Hal itu ditandai dengan keluarnya SK Gubernur bertanggal 14 Juni 2021 terkait pemberhentian Bustami dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA yang dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (14/6/2021), menerangkan SK gubernur dikeluarkan menindaklanjuti surat pengunduran diri yang sebelumnya diajukan Bustami pada 30 Mei 2021.
Baca juga: Kepala Keuangan Aceh Bustami Hamzah Ajukan Pengunduran Diri, Antarkan Surat kepada Sekda
"Pengunduran diri Kepala BPKA telah disetujui Gubernur Aceh," ujar Muhammad MTA yang baru saja diangkat sebagai Jubir Pemerintah Aceh.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala BPKA, kata Muhammad MTA, Gubernur Aceh telah menunjuk Azhari sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKA.
Azhari saat ini diketahui menjabat sebagai Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh.
Baca juga: Pengumuman Hasil SBMPTN 2021 Pada Hari Ini Pukul 15.00 WIB, Begini Cara Cek Nama Peserta
Pemerintah Aceh, kata Muhammad MTA, menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi Bustami selama ini
Sebelumnya Bustami juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan Gubernur Aceh selama dirinya menjabat sebagai Kepala BPKA.
Baca juga: Mantan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah Positif Covid-19, Keluarga Keluhkan Pelayanan RICU RSUDZA
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Turun, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram Senin 14 Juni 2021
Kepala Keuangan Aceh mundur
Kepala Badan Pengelola Keuangan Pemerintah Aceh, Bustami Hamzah, SE, MSi mengajukan surat pengunduran diri selaku kepala SKPA kepada Gubernur Ir Nova Iriansyah, MT.
Surat pengunduran diri tersebut diserahkan melalui Sekda dr Taqwallah M.Kes, Jumat (11/06/2021) malam.
“Sebenarnya surat pengunduran diri saya ini mau saya serahkan langsung kepada Bapak Gubernur hari Senin 31 Mei 2021 yang lalu.
Tapi pada hari itu Pak Gubernur dinyatakan positif Covid sehingga tidak bisa ditemui karena harus menjalani isolasi mandiri,” papar Bustami di kediamannya kepada Serambinews.com, Minggu (13/06/2021) tengah malam.
Baca juga: Video Warga Sikundo Melintas Jembatan Tali Kembali Viral, Ini Penjelasan Humas Aceh
Menurut Bustami, ia sangat berkeinginan menyerahkan langsung surat tersebut kepada Gubernur Nova Iriansyah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bustami-hamzah-mengundurkan-diri_bpka.jpg)