Suami Istri Ditangkap Usai Bobol Toko Bangunan, 3 Penadah Hasil Curian Ikut Diamankan

Polisi mengamankan sepasang suami istri pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah toko bangunan Aneka Makmur Teknik Jalan Pengadilan,

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Polisi mengamankan sepasang suami istri pelaku tindak pidana pencurian 

SERAMBINEWS.COM, BOGOR TENGAH - Pasangan suami istri kompak berbuat kejahatan dengan cara membobol sebuah toko bangunan.

Namun aksi keduanya terungkap karena terekam kamera CCTV hingga akhirnya ditangkap polisi.

Selain menangkap pasutri sebagai pelaku, polisi juga menagamankan penadah barang curian. 

Polisi mengamankan sepasang suami istri pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah toko bangunan Aneka Makmur Teknik Jalan Pengadilan, Kota Bogor.

Kedua pelaku tersebut adalah Bolang alias Wahardi dan Fitri pasangan suami istri yang berprofesi sebagai tukang sapu.

Keduanya ditangkap setelah melakukan aksi pencurian pada 14 Mei 2021 lalu.

Selain pasangan suami istri, Satreskrim Polresta Bogor Kota juga menangkap tiga orang penadah hasil pencurian yakni Eko, Edi dan Herry.

Sementara itu dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Saat digiring petugas para tersangka ini hanya bisa tertunduk.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa motif para pelaku melakukan aksi pencurian adalah melalui atap toko mencongkel hingga bisa masuk ke dalam

"Barang buktinya seperti terlihat disini ada berbagai alat untuk mencongkel, kemudian alat untuk menggergaji," katanya.

Polisi mengamankan sepasang suami istri pelaku tindak pidana pencurian
Polisi mengamankan sepasang suami istri pelaku tindak pidana pencurian (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Baca juga: Polisi Temukan Hijab, Pencuri di Aceh Tamiang Diduga Menyamar sebagai Wanita

Baca juga: Tim Peucrok Jaring 14 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan di Langsa

Dari hasil kejahatan para pelaku polisi menyita lapotop, tablet beberapa barang material dan barang yang dibeli menggunakan hasil uang curian.

Aksi komplotan pencurian pasangan suami istri ini terungkap setelah pemilik toko memeriksa CCTV.

Lalu, pemilik toko segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak ke polisi.

Dalam melakukan aksinya, pelaku pencurian Bolang alias Wahardi mengajak sang istri untuk menjadi informan atau melalukan maping lokasi yang menjadi target sasaran.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan bahwa pasangan suami istri ini berprofesi sebagai tukang sapu.

Sambil menerima orderan untuk menyapu para pelaku juga melakukan maping atau pemetaan target sasaran.

"Untuk tersangka perempuan ini  perannya adalah sebagai menggambar terlebih dahulu, jadi menggambar situasi kemudian lokasinya yang bisa rekan mereka untuk masuk untuk melakukan curat," katanya.

Dari hasil kejahatanya para pelaku berhasil menggasak uang tunar Rp 5juta dan barang barang berharga dengan total Rp8juta.

Para pelaku itu pun sudah menggunakannuang hasil kejahatannya untuk keperluan pribadi dan membelikan perhiasan.

"Iya digunakan untuk kebutuhan pribadi mereka, ada yang dibelikan perhiasan, hp dan sebagainya, jadi yang perempuan ini selain ikut juga mendapat bagian," katanya.

Atas perbuatannya para pelaku pencurian dan penadahan terancam pasal 63 ayat 3, 4, dan 5 KUH pidana dan asal 480 KUHP.(*)

Baca juga: Agar Masyarakat Mau Divaksin Covid-19, Filipina Bikin Undian Berhadiah Rumah hingga Sapi

Baca juga: Sederet Fakta Anji Terjerat Narkoba: Banjir Cuitan hingga Respons Sheila Marcia

Baca juga: 4 Militan Abu Sayyaf Tewas Ditembak Pasukan Filipina, Termasuk Calon Pengantin Bom Bunuh Diri

TribunnewsBogor.com dengan judul Suami Istri di Bogor Nekat Bobol Toko Bangunan, Hasil Pencurian Dipakai Beli Perhiasan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved