Pensiun Abdi Negara

Batas Usia Pensiun Abdi Negara di Indonesia, Mulai Dari PNS, TNI dan Polri

Pemerintah sendiri sudah mengatur batas usia pensiun bagi para aparatur negara, baik sipil maupun TNI-Polri....

Editor: Eddy Fitriadi
IST
Ilustrasi PNS. 

Pekerjaan setelah pensiun 

Di Tanah Air, lazim ditemui anggota Polri maupun TNI yang beralih menjadi petugas keamanan atau satpam di masa usia pensiun. 

Dalam pasal 31 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa tertanggal 5 Agustus 2020. 

Batas usia pensiun bagi anggota satpam yang merupakan purnawirawan Polri atau TNI. Rinciannya, 60 tahun untuk anggota dengan golongan kepangkatan pelaksana, 65 tahun untuk supervisor, serta 70 tahun bagi manajer. 

Alasan lain tugas seorang satpam berakhir seperti tertuang dalam Pasal 30 yakni meninggal dunia, melanggar kode etik, memberi pernyataan tidak benar saat pendaftaran, atau melakukan tindak pidana dengan ancaman di atas lima tahun.(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Inilah batas usia pensiun PNS, TNI dan Polri"

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved