Berita Banda Aceh
DPR Aceh Terima Penghargaan Green Leadership dari KLHK
Dalam penghargaan itu, DPR Aceh menduduki peringat kedua untuk kategori DPRD Provinsi. Peringkat pertama diraih oleh DPRD Sumatera Barat, sedangkan...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Dalam penghargaan itu, DPR Aceh menduduki peringat kedua untuk kategori DPRD Provinsi. Peringkat pertama diraih oleh DPRD Sumatera Barat, sedangkan peringkat ketiga diberikan kepada DPRD Jambi.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima penghargaan Anugerah Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Selasa (15/6/2021).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya di Gedung Manggala Wanabakti KLHK Jakarta dan diterima oleh Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin.
Dalam penghargaan itu, DPR Aceh menduduki peringat kedua untuk kategori DPRD Provinsi.
Peringkat pertama diraih oleh DPRD Sumatera Barat, sedangkan peringkat ketiga diberikan kepada DPRD Jambi.
Green Leadership Nirwasita Tantra merupakan penghargaan tahunan yang diberikan kepada para pemimpin di daerah, baik itu gubernur, ketua DPRD, bupati, dan juga wali kota.
Green Leadership Nirwasita Tantra diberikan kepada organisasi pemerintahan di daerah yang berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan.
Baca juga: Shireen Sungkar Sedih, Anak Bungsunya Alami Speech Delay, Kini Sedang Jalani Terapi
Sehingga mampu memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerah.
Dalam testimoninya, Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin menyatakan terima kasih kepada KLHK yang telah memberikan penghargaan tersebut kepada DPR Aceh.
Dia menyatakan, hutan Aceh merupakan benteng terakhir bagi keanekaragaman hayati di Pulau Sumatera.
DPR Aceh, kata dia, akan terus mendorong tata kelola hutan dan lingkungan di Aceh melalui penguatan dimensi kelola ekologi, ekonomi, dan sosial secara berimbang dan berkelanjutan.
"Kami juga mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan dapat diselenggarakan sesuai karakteristik serta kewenangan khusus yang dimiliki Aceh," kata Dahlan. (*)
Baca juga: Tegakkan Disiplin Protkes, Bupati Aceh Singkil: Operasi Yustisi Kembali Dilakukan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/anugerah-green-leadership-nirwasita-tantra-tahun-2021.jpg)