Fakta-fakta Sekda Nias Utara Pesta Narkoba, Konsumsi Pil Ekstasi dan Ditemani 5 Wanita

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara, diciduk polisi saat pesta narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara.

Editor: Amirullah
Via TribunMedan
Sekda Nias Utara diamankan polisi saat pesta narkoba bareng cewek-cewek. 

Kemudian, ditemukan juga tujuh butir pil ekstasi kuning merek Moncler di dalam kotak permen warna putih.

Kedua pegawai karaoke itu mengakui bahwa pil ekstasi yang mereka bawa akan dijual kepada pengunjung seharga Rp 300 ribu.

Setelah mengamankan kedua pegawai itu, polisi melanjutkan pemeriksaan ke tiap ruangan karaoke.

Di ruang KTV 201, ditemukan ada sembilan orang yang tengah asyik dugem.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap identitas para pengunjung, ternyata orang-orang di dalam karaoke sebagian berstatus sebagai pejabat.

Mereka adalah Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara (57), warga Komplek Tasbih Blok QQ nomor 16, Kelurahan Tanjung Rejo, Sunggal.

Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD warga Jalan KL Yos Sudarso Kilometer 3,8 Saewae, Kecamatan Gunung Sitoli, Nias.

Ronald Alexander Ginting (39), pegawai BUMD warga Jalan Rebab No 43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Ketiga pejabat itu ditemani lima orang wanita dalam ruangan tersebut.

2. Sempat Bohongi Kapolrestabes Medan

()

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menyampaikan pengungkapan kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (14/6/2021). (Tribun-medan.com/Fadli Tara)

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, Yafeti Nazara awalnya mengaku sebagai aparatur sipil negara (ASN) biasa di Dinas Kesehatan Nias Utara.

"Pada saat diamankan mengaku ASN dari Dinas Kesehatan Nias Utara. Dia diamankan di KTV B Jalan Adam Malik," kata Riko Sunarko, Minggu (13/6/2021) malam.

Sementara Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F. Hulu, mengungkap identitas Yafeti Nazara.

Dia mengatakan bahwa Yafeti Nazara adalah Sekda Nias Utara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved