Breaking News

Berita Langsa

Peserta Lulus SBMPTN di Unsam Langsa Sudah Bisa Mendaftar Ulang, Ini Berkas Harus Dipenuhi  

Sebanyak 714 orang peserta dinyatakan lulus Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) UniversitaS Samudra Langsa

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
hand over dokumen pribadi
Wakil Rektor Bidang Akademik Unsam Langsa selaku Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru, Dr. Saiman, MPd 

Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Disdukcapil 2 lembar. 

Fotocopy KTP orang tua, Surat pernyataan bermaterai 10.000 yang ditandatangani oleh calon mahasiswa beserta orang tua mahasiswa/wali, bahwa tidak menuntut KIP-KULIAH jika tidak lulus (KIP-KULIAH) setelah verifikasi oleh Tim verifikasi Unsam.

(Surat Pernyataan dapat di download pada: http://bit.ly/pernyataaankipkuliahunsam).

Baca juga: Harga Emas Turun Lagi, Berikut Rincian Harga Emas Hari Ini atau Harga Emas Per Gram

Semua persyaratan itu dimasukkan dalam map bertali dan dituliskan nama sesuai ijazah, prodi dan alamat lengkap beserta nomor HP.

Lalu diirim ke Panitia KIP-KULIAH SBMPTN Unsam 2021 Kampus Meurandeh – Kota Langsa 24416.

Kemudian catatan penting, Jadwal verifikasi UKT bagi calon penerima KIP-KULIAH setelah Ada Kuota KIPKULIAH yang diberikan kepada Universitas Samudra oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Harap mengikuti pengumuman selanjutnya di (www.pmb.unsam.ac.id).

Jumlah peserta KIP-KULIAH yang dinyatakan diterima (KIP-KULIAH) di Universitas Samudra sesuai dengan kuota yang diberikan kepada Universitas Samudra oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Baca juga: Kepala Keuangan Aceh Bustami Hamzah Ajukan Pengunduran Diri, Antarkan Surat kepada Sekda

Tidak semua peserta KIP-KULIAH diterima (KIP-KULIAH) di Universitas Samudra jika kuota lebih sedikit dari jumlah pelamar KIP-KULIAH. 

Untuk nformasi Umum dapat menghubungi Chairul Fuad, S.P. (081269611191), dan nformasi KIP-Kuliah dapat menghubungi, Azizah, S.Pd., M.Pd (085262222504). 

Besaran Uang SPP atau UKT 

Lebih rinci dijelaskan Makhroji, besaran biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau lebih umum disebut Uang Kuliah Tunggal (UKT) semesternya mahasiswa baru jalur SBMPTN, akan ditentukan setelah verifikasi pihak panitia kampus.

Besarnya UKT setiap mahasiswa jalur SBMPTN ini ditentukan oleh besarnya penghasilan orang tua atau wali yang membiayai perkuliahannya.

Baca juga: Kesaksikan Candra Wijaya Melihat Markis Kido Jatuh dan Meninggal di Lapangan Badminton

Misalnya, orang tua yang memiliki penghasilan besar atau tinggi, maka UKT mahasiswa yang bersangkutan akan ditetapkan pada UKT level tinggi.

Sedangkan orang tua yang berpenghasilan rendah, maka mahasiswa yang dibiayai kuliahnya akan berada di   UKT level rendah.

"SPP mahasiswa jalur SBMPTN ini berbeda dengan jalur mandiri dan SNMPTN.

SPP mahasiswa jalur SBMPTN akan ditentukan sesuai besaran pendapatan orang tua," imbuhnya. (*)

Baca juga: Anggota DPR Aceh Asrizal H Asnawi Gugat Presiden Jokowi, Lusa Sidang Perdana di PN Jakarta Pusat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved