Berita Aceh Besar
Aceh Besar Tuntaskan Pembayaran Gaji 13 ASN, Kucurkan Anggaran Sebesar Rp 28 Miliar
Pemkab Aceh Besar, sejak Kamis (10/6/2021) hingga Rabu (16/6/2021), telah menuntaskan pembayaran gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran pemkab s
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar, sejak Kamis (10/6/2021) hingga Rabu (16/6/2021), telah menuntaskan pembayaran gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran pemkab setempat.
"58 OPD atau 6.276 ASN di Aceh Besar telah dituntaskan pembayaran gaji ke-13 dengan anggaran mencapai Rp 28 miliar," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar, Arifin, SHI, MSi kepada Serambinews.com, Rabu (16/6/2021).
Arifin menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 ASN itu sesuai dengan pengajuan dari masing-masing OPD.
“Makanya ada yang telah lebih awal cair dan telat dibayarkan. Namun, saat ini semuanya sudah tuntas dibayarkan, " ujar Arifin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Anita mengatakan, hari ini telah dicairkan gaji ke-13 ASN jajaran Dinkes Aceh Besar dengan jumlah mencapai 2.400 orang lebih.
Baca juga: Kankemenag Serahkan Rp 30 Juta untuk Palestina, Akan Dibangun Sumur Bor Atas Nama Masyarakat Langsa
Baca juga: Data Akumulatif Covid-19 Aceh, 17.697 Orang Positif Corona, 697 Pasien Meninggal Dunia
Baca juga: Suami Istri Adalah Muhrim, Apakah Batal Wudhunya Jika Bersentuhan Kulit? Simak Kata UAS & Buya Yahya
"Alhamdulillah, gaji ke-13 telah dibayarkan dan bisa untuk biaya pendidikan dan belanja di rumah tangga, " ujar Nilawati, salah seorang ASN jajaran Pemkab Aceh Besar.(*)