CPNS 2021
CPNS 2021 - Calon Pelamar Wajib Baca, Berikut Kisi-kisi Soal SKD beserta Penentuan Kelulusannya
Hasil SKD seluruh pelamar nantinya akan disampaikan oleh ketua Panselnas kepada PPK masing-masing Instansi Pemerintah melalui SSCASN.
SERAMBINEWS.COM - Info terbaru CPNS 2021, Ini kisi-kisi SKD yang wajib disimak calon peserta.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi merilis aturan terkait seleksi CPNS 2021 pada Senin (14/6/2021).
Aturan tersebut juga membahas mengenai ketentuan ujian seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS 2021.
Ketentuan mengenai SKD atau seleksi kompetensi dasar dan SKB atau seleksi kompetensi bidang sudah diatur melalui PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS.
Dijelaskan dalam Pasal 35 ayat (1), SKD CPNS 2021 berlangsung menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
Kemudian, pada Pasal 34 ayat (3) disebutkan bahwa SKD CPNS 2021 meliputi:
1. tes wawasan kebangsaan (TWK);
2. tes intelegensia umum (TIU); dan
3. tes karakteristik pribadi (TKP).
Baca juga: Lulusan Hukum, Teknik Komputer Hingga SMA, Ini Formasi CPNS 2021 Tenaga Teknis di Pemkab Gayo Lues
Baca juga: CPNS 2021 - Simak Batas Passing Grade Acuan Kelulusan CPNS 2021
Materi ujian TWK CPNS 2021
Pada Pasal 36 disebutkan bahwa TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
2. integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
3. bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara; dan