Berita Aceh Utara
Petugas Lapas Kelas IIB Lhoksukon Geledah Kamar Napi, Temukan Barang Ini
Dari hasil penggeledahan ditemukan satu handphone, charger HP, seutas tali kain, satu pisau cutter, seutas kabel, dan empat korek api.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Dari hasil penggeledahan ditemukan satu handphone, charger HP, seutas tali kain, satu pisau cutter, seutas kabel, dan empat korek api.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara pada Selasa (10/6/2021) sekitar pukul 10.00 WIB melakukan penggeledahan ke kamar yang ditempati narapidana (napi) dan tahanan.
Penggeledahan tersebut dilakukan secara dadakan, tanpa diketahui napi dan tahanan yang berada dalam kamar tersebut.
“Tadi ada lima kamar hunian yang digeledah secara acak,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, Yusnaidi SH kepada Serambinews.com, Selasa (15/6/2021).
Kegiatan serupa juga sudah dilakukan sepekan sebelumnya.
Disebutkan, sebelum kamar tersebut digeledah, napi dan tahanan yang berada di dalamnya diminta ke luar satu persatu.
Kemudian petugas juga menggeledah badan mereka, sebelum meninggalkan kamarnya.
Baca juga: VIDEO Sekda Digerebek Saat Pesta Narkoba di Klub Malam, Sempat Bohong ke Polisi
Lalu, petugas baru memeriksa seisi kamar mereka yang didampingi satu orang yang mewakili dari napi tersebut.
Dari hasil penggeledahan ditemukan satu handphone, charger HP, seutas tali kain, satu pisau cutter, seutas kabel, dan empat korek api.
Seterusnya, dua buah sendok besi, tiga headset, lima pisau silet, satu buah gunting kuku, dan tiga kabel Universal Serial Bus USB) yang sudah rusak.
Kemudian, barang-barang tersebut langsung disita petugas.
“Barang-barang yang disita tersebut nantinya akan dimusnahkan,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon.
Penggeledahan itu dilakukan secara dadakan, untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lapas serta mencegah adanya barang-barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian napi dan tahanan.
Ditambahkan, proses penggeledahan berjalan dengan tertib dan lancar, serta situasi Lapas Lhoksukon aman dan kondusif.
“Proses penggeledahan kita lakukan sekitar dua jam lebih. Setelah selesai, kemudian para napi dan tahanan dibawa masuk kembali ke kamarnya masing-masing,” pungkas Yusnaidi SH. (*)
Baca juga: Aduh! Pidie dan Aceh Tengah Kini Ikutan Jadi Zona Merah Covid-19, Susul Kota Banda Aceh