Video
VIDEO Sekda Digerebek Saat Pesta Narkoba di Klub Malam, Sempat Bohong ke Polisi
Ia sempat bohongi Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat digerebek pesta narkoba di KTV 201 karaoke Boisque Jalan Adam Malik.
SERAMBINEWS.COM - Malunya pejabat penting ini. Digerebek polisi sedang pesta narkoba, sang pejabat tak bisa berkutik.
Ia sempat bohong ke polisi yang datang dengan mengaku sebagai PNS biasa.
Ternyata sang pejabat adalah Sekda Nias Utara Yafeti Nazara.
Namun bukti-bukti dan pendalaman yang dilakukan polisi mengungkap identitas aslinya.
Ia sempat bohongi Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat digerebek pesta narkoba di KTV 201 karaoke Boisque Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
Menurut Kombes Riko Sunarko, Yafeti Nazara awalnya mengaku sebagai aparatur sipil negara (ASN) biasa di Dinas Kesehatan Nias Utara.
Sementara Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F. Hulu mengungkap identitas Yafeti Nazara.
Dia mengatakan bahwa Yafeti Nazara adalah Sekda Nias Utara.
"Iya memang Sekda dia (Yafeti). Nah, dia dari Kepala Dinas Kesehatan kian itu," kata Yadsen kepada www.tribun-medan.com, Senin (14/6/2021).
Diketahui, saat diamankan petugas Polrestabes Medan, Yafeti Nazara diduga masih 'ketinggian' pil ekstasi.
Dia diamankan bersama dua pejabat BUMD masing-masing Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD warga Jalan KL Yos Sudarso Kilometer 3,8 Saewae, Kecamatan Gunung Sitoli, Nias.
Ronald Alexander Ginting (39), pegawai BUMD warga Jalan Rebab No 43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Kelurahan Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Baca juga: Bawa Sabu 10 Paket, Satresnarkoba Abdya Tangkap Seorang Sopir
Baca juga: Hibur Anak yang Positif Covid-19, Zaskia Adya Mecca Rela Beli Baju Hazmat hingga Banjir Keringat