Breaking News

Profil 5 Hakim yang Potong Hukuman Jaksa Pinangki, Lengkap dengan Daftar Kekayaannya

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman vonis Pinangki selama 6 tahun alias separuh lebih dari masa hukuman di putusan tingkat pertama.

Editor: Amirullah
Kolase ISTIMEWA VIA TRIBUN TIMUR dan Antara Foto/Galih Pradipta
Jaksa Pinangki menggunakan baju tahanan dan tangannya diborgol setelah keluar dari Bareskrim Polri 

Muhammad Yusuf lahir di Sumedang, 18 Oktober 1955.

Sebelum menjadi hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Muhammad Yusuf pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kendari.

Lantas, ia diangkat menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan.

Dikutip dari pt-banjarmasin.go.id, Muhammad Yusuf dilantik menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan pada 20 April 2010.

Sementara itu, dalam LHKPN-nya, Muhammad Yusuf terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 5 Februari 2021.

Tercatat, Muhammad Yusuf memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.405.392.839.

Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian harta kekayaan Muhammad Yusuf.

Walau hanya memiliki dua tanah dan bangunan, tapi totalnya mencapai Rp 1,7 miliar.

Aset lain yang dimiliki Muhammad Yusuf adalah alat transportasi dan mesin yang mencapai Rp 326 juta.

Muhammad Yusuf juga masih memiliki sejumlah aset yang menambah pundi-pundi harta kekayaannya.

Rinciannya harta bergerak lainnya Rp 336.150.000 serta kas dan setara kas Rp 43.242.839.

Baca juga: Ayah Mertua Bacok Menantu Pakai Parang Dipicu Hal Sepele, Pelaku Mengaku Khilaf

2. Haryono

()

Haryono, Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (pt-jakarta.go.id)

Masih dari pt-jakarta.go.id, Haryono saat ini menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Ia lahir di Malang pada 18 Agustus 1960.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved