Senin, 4 Mei 2026

Berita Lhokseumawe

Malam Ini, Belasan Rohingya di Lhokseumawe Kembali Dipindahkan ke Medan 

"Untuk pemindahan 12 Rohingya malam ini, akan menggunakan satu unit bus yang akan dikawal pihak aparat keamanan," paparnya.

Tayang:
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe dites kesehatan jelang dipindahkan ke Medan. 

"Untuk pemindahan 12 Rohingya malam ini, akan menggunakan satu unit bus yang akan dikawal pihak aparat keamanan," paparnya.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sebanyak 12 rohingya yang selama ini masih menempati BLK Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, diagendakan pada Kamis (17/6/2021) malam ini akan dipindahkan ke Medan, Sumatera Utara.

Bila 12 rohingya tersebut dipindahkan, maka yang tersisa sekarang ini di BLK Kandang, hanya empat Rohingya. 

Juru Bicara Penanganan Pengungsi Rohingya Kota Lhokseumawe, Marzuki, menyebutkan, pemindahkan 12 rohingya nanti malam, merupakan pemindahan tahap ketiga.

Dimana tahap pertama telah dilakukan pada 25 Maret 2021, sejumlah 36 Orang, 

Tahap kedua pada 29 April 2021, sejumlah 45 orang.

"Untuk pemindahan 12 Rohingya malam ini, akan menggunakan satu unit bus yang akan dikawal pihak aparat keamanan," paparnya.

Baca juga: Oknum Guru Setubuhi Ponakan Empat Kali, Jalin Cinta Terlarang Selama 7 Bulan, Ngaku Suka Sama Suka

Jadi, menurut Marzuki, dengan dipindahkan 12 rohingya lagi, maka yang tersisa di BLK Kandang, hanya empat orang lagi. 

"Empat orang tersebut direncanakan akan dipindahkan ke Makassar. Untuk jadwalnya, masih menunggu konfirmasi dari imigrasi Makassar," katanya.

Lanjut Marzuki, tahapan pemindahan yang dilakukan didasarkan pada Surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia Nomor : B-579/KM.00.02/2/2021 tentang Penyampaian Rekomendasi Rakor Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Lhokseumawe Provinsi Aceh dan Medan Provinsi Sumatera Utara,  yang dikeluarkan pada  25 Februari 2021 dan Surat Persetujuan Direktorat Jenderal Imigrasi IMI.5.GR.02.07-4.068 tertanggal 24 Maret 2021.

"Semua pengungsi yang kita pindahkan ke Kota Medan adalah bagian dari pengungsi Rohingya yang mendarat di Aceh sejak 20 Juni 2020 pada gelombang pertama dan bulan September 2020 gelombang ke II," ujarnya.

 "Sebanyak 12 orang yang kita pindahkan ini sudah berada di Kota Lhokseumawe selama satu tahun satu bulan. Mereka tinggal di tempat yang disediakan Pemko Lhokseumawe," paparnya.

Sementara dalam pemenuhan serta peningkatan pelayanan kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan informal, serta kegiatan sosial lainnya bagi para Rohingya, selama ini di dukung oleh berbagai pihak.

Baik dari tingkat lokal, nasional maupun internasional, termasuk Lembaga Perserikatan Bangsa Bangsa seperti IOM dan UNHCR.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved