Oknum Guru Setubuhi Ponakan Empat Kali, Jalin Cinta Terlarang Selama 7 Bulan, Ngaku Suka Sama Suka

Pria berumur 40 tahun itu tega setubuhi keponakannya sendiri berulang kali.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukkan tersangka Mang Dis, pelaku persetubuhan terhadap keponakannya sendiri, yang masih di bawah umur, Rabu (16/6/2021). 

Sehingga akhirnya keduanya menjalani hubungan asmara selama tujuh bulan, tanpa sepengetahuan orangtua korban.

"Tersangka menyetubuhi korban di rumahnya, saat kondisi rumah dalam keadaan sepi" kata AKP Suseno.

"Tersangka menyetubuhi korban saat orangtua korban sedang pergi bekerja," terang AKP Suseno, Rabu.

Orangtua korban akhirnya mengetahui jika korban telah disetubuhi oleh tersangka Mang Dis, saat tidak sengaja menemukan obat pelancar haid.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh orangtua korban ke Mapolres Buleleng, pada 12 Mei 2021 lalu.

Berangkat dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan, serta melakukan visum terhadap korban.

Dari hasil visum, ditemukan luka robek lama di bagian selaput dara korban.

Setelah menemukan cukup bukti, polisi kemudian melakukan penahanan terhadap Mang Dis pada 25 Mei 2021 kemarin.

Disinggung terkait kondisi korban, AKP Suseno menyebut, meski sempat ditemukan obat pelancar haid di tas milik korban, namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis, korban dinyatakan tidak dalam kondisi hamil.

"Korban memang sempat terlambat datang bulan, namun dia tidak hamil," ucapnya.

Baca juga: Pedang Zulfikar, Senjata yang Jadi Kunci Kemenangan dalam Perang, Diwariskan Rasulullah pada Ali

Baca juga: Komnas HAM Temukan Beda Keterangan Antara KPK dan BKN soal Tes Wawasan Kebangsaan

Baca juga: Badai Matahari Dengan Kecepatan 300 Km Per Detik akan Hantam Bumi, Apa Risikonya?

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Mantan Guru Asal Buleleng Setubuhi Keponakannya Empat Kali

(Tribun-Bali.com/Ratu Ayu Astri Desiani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved