Oknum Guru Senam Setubuhi Ponakan Berkali-kali, Ngaku Suka Sama Suka dan Jalin Cinta Terlarang
Pria berumur 40 tahun itu tega setubuhi keponakannya sendiri berulang kali.
"Tersangka menyetubuhi korban di rumahnya, saat kondisi rumah dalam keadaan sepi. Tersangka menyetubuhi korban saat orangtua korban sedang pergi bekerja," terang AKP Suseno, Rabu.
Orangtua korban akhirnya mengetahui jika korban telah disetubuhi oleh tersangka Mang Dis, saat tidak sengaja menemukan obat pelancar haid.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh orangtua korban ke Mapolres Buleleng, pada 12 Mei 2021 lalu.
Berangkat dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan, serta melakukan visum terhadap korban.
Dari hasil visum, ditemukan luka robek lama di bagian selaput dara korban.
Setelah menemukan cukup bukti, polisi kemudian melakukan penahanan terhadap Mang Dis pada 25 Mei 2021 kemarin.
Disinggung terkait kondisi korban, AKP Suseno menyebut, meski sempat ditemukan obat pelancar haid di tas milik korban, namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis, korban dinyatakan tidak dalam kondisi hamil.
"Korban memang sempat terlambat datang bulan, namun dia tidak hamil," ucapnya.
(Tribun-Bali.com/Ratu Ayu Astri Desiani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ngaku Suka Sama Suka, Oknum Guru Setubuhi Ponakan Berkali-kali, Jalin Cinta Terlarang Selama 7 Bulan
Baca juga: 12 Calon Penerima Beasiswa Aceh Carong di Langsa Ikuti Tes Potensi Akademik & Wawancara
Baca juga: Pak Jokowi dan Ibu Iriana Sempat Bulan Madu Singkat di Rumah Merah Bener Meriah
Baca juga: Heboh Oknum Polwan Terseret Kasus Joki Tes Masuk Polri, Terungkap Saat Ada Wajah Baru Ikut Ujian