Berita Aceh Utara
Pria Ini Ketiban Sial, Tunggu Pembeli Sabu di Tanggul Sungai, Tapi yang Datang Malah Polisi
Padahal saat itu pria tersebut sedang menunggu pembeli. Tapi yang datang malah personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pria berinisial FA alias Pon (29), warga Desa Gampong Bukit Gelumpang, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara diringkus polisi di kawasan tanggul sungai Desa Biara Barat, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Selasa (15/6/2021).
Padahal saat itu pria tersebut sedang menunggu pembeli. Tapi yang datang malah personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara.
Lalu pria tersebut langsung diborgol kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Utara bersama barang bukti dua paket sabu-sabu seberat 25,05 gram.
“Petugas meringkus tersangka F pada Selasa (15/6/2021) di kawasan tanggul sungai Dusun Melati Gampong Biara Barat, Kecamatan Tanah Jambo Aye,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, SIK melalui Kasatres Narkoba, Iptu Samsul Bahri kepada Serambinews.com, Kamis (16/6/2021).
Menurut Kasatres Narkoba, diduga saat itu tersangka sedang menunggu pembeli sabu-sabu.
Baca juga: Dana Pendidikan 3,5 Triliun, Sudah Seharusnya Pendidikan di Aceh Menjadi yang Terbaik
Baca juga: Perkuat Ketahanan Pangan di Masa Pandemi, H Irmawan Salurkan Bantuan Pangan Lestari Rp 2,4 Miliar
Baca juga: Kisah Pilu Ibu, Tiga Kali Hamil dan Melahirkan, Ketiga Bayi Meninggal Dalam Dekapan
Saat penangkapan, tersangka menyimpan sabu-sabu yang ia bawa di laci penyimpanan di sepeda motornya.
Ia menambahkan, tersangka FA tercatat sebagai warga Gampong Bukit Gelumpang, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.
"Kini tersangka sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Reserse Narkoba.(*)