Pria Ini Nekat Sebar Video Syur Mantan Pacar yang Seorang Anak Polisi, Motifnya Cemburu
Korban melaporkan bahwa foto dan video dirinya yang bersifat vulgar telah beredar ke publik.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pemuda berumur 23 tahun berinisial CN harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.
Ia diciduk petugas setelah dilaporkan mantan kekasihnya sendiri, KS (14).
CN tega menyebarkan foto dan video syur milik KS lantaran cemburu.
Kini pelaku telah diamankan Polres Gunungkidul untuk dimintai pertanggungjawaban.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putra membenarkan penangkapan CN.
Pelaku ditangkap setelah ada laporan kasus tersebut yang diterima pada 9 Juni 2021 lalu.
Korban diketahui warga Kecamatan Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul.
Baca juga: Oknum Guru Senam Setubuhi Ponakan Berkali-kali, Ngaku Suka Sama Suka dan Jalin Cinta Terlarang
Baca juga: Kabar Terkini, BCL Terpapar Covid-19, Ada yang Marah karena Dianggap Ini
"Korban berinisial KS (14), perempuan. Ia datang melaporkan hal tersebut ke Polres Gunungkidul," jelas Riyan dalam jumpa pers pada Kamis (17/06/2021).
Menurutnya, korban melaporkan bahwa foto dan video dirinya yang bersifat vulgar telah beredar ke publik.
Lantaran merasa dirugikan, ia pun langsung melapor serta menyerahkan sejumlah barang bukti.
Setelah dilakukan pendalaman dari keterangan korban dan barang bukti yang ada, didapati pelakunya adalah mantan kekasih korban sendiri. Riyan mengatakan pihaknya langsung mengetahui posisi pelaku.
"Pelaku berinisial CN (23), laki-laki berprofesi sebagai buruh harian lepas," ungkapnya.

Jumpa pers di Mako Polres Gunungkidul pada Kamis (17/06/2021) (TRIBUNJOGJA/ Alexander Ermando)
Adapun CN diamankan pada 11 Juni atau dua hari setelah laporan diterima.
Pelaku sendiri diamankan di wilayah Kapanewon Patuk setelah sebelumnya membuat janji bertemu.