Rian Dibunuh dan Dibakar, 8 Tersangka Ditangkap, Satu Pelaku Wanita, Dipicu Asmara Sesama Jenis

Kepolisian menangkap delapan tersangka kasus pembunuhan pria bernama Rian (21) yang jasadnya ditemukan terbakar di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros,

Editor: Faisal Zamzami
TribunTimur.com/Nurul Hidayah/Ist
Rekonstruksi Wajah Korban Tewas Terbakar di Mallawa yang dirilis oleh Inafis Polda Sulsel (kiri), penemuan mayat korban (kanan). 

SERAMBINEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian menangkap delapan tersangka kasus pembunuhan pria bernama Rian (21) yang jasadnya ditemukan terbakar di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (11/6/2021).

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Merdisyam mengatakan saat ini pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya.

Total, menurut Kapolda ada sembilan orang tersangka dalam pembunuhan tersebut.

"Para pelaku ada sembilan orang dan berhasil ditangkap delapan orang. Sementara satu orang lainnya masih DPO," kata Merdisyam didampingi Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan dan Direskrimum Turman Sormin Siregar saat merilis pengungkapan kasus itu di Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis (17/6/2021) siang.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam didampingi Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan dan Direskrimum Turman Sormin Siregar merilis pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (17/6/2021) siang.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam didampingi Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan dan Direskrimum Turman Sormin Siregar merilis pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (17/6/2021) siang. (TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA)

Orang yang masih dalam pencarian atau DPO, adalah seorang pria bernama Dion.

Satu dari delapan pelaku yang telah berhasil diamankan adalah perempuan berinisial H alias Lala (23).

Sementara, tujuh lainnya yang berhasil diamankan adalah laki-laki berinisial MA (19), DAS (19), FS (16), AP (19), TH (22), AI (17) dan MAN (16).

Dari sembilan pelaku itu, MA disinyalir sebagai otak dan pelaku utama pembunuhan Rian.

Ke sembilan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana itu terancam hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Rian Dibunuh di Hotel dan Dibakar, Korban Sempat Dijemput 2 Pria, Ibu Histeris Lihat Peti Jenazah

Baca juga: Isak Tangis Keluarga Saat Jemput Jenazah Rian, Tak Menyangka Korban Dibunuh dan Dibakar

Asmara sesama jenis

Rekonstruksi Wajah Korban Tewas Terbakar di Mallawa yang dirilis oleh Inafis Polda Sulsel (kiri), penemuan mayat korban (kanan).
Rekonstruksi Wajah Korban Tewas Terbakar di Mallawa yang dirilis oleh Inafis Polda Sulsel (kiri), penemuan mayat korban (kanan). (TribunTimur.com/Nurul Hidayah/Ist)

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Merdisyam mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati.

Korban Rian (21), warga Gowa diduga menjalin hubungan dengan orang lain.

“Ini berawal dari hubungan asmara sejenis yang menemukan kecemburuan dan menimbulkan kemarahan terhadap pelaku, dan menganiaya dan meninggal korban,” kata Irjen Pol Merdisya, Kamis (17/6/2021).

Duagaan asmara sesama jenis tersebut pun sesuai dengan hasil autopsi yang dilakukan pihak Dokpol Bidokkes Polda Sulsel terhadap jenazah korban.

Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban memiliki penyakit fistel.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Nico Ericson mengatakan, hasil autopsi menunjukkan adanya pelebaran ukuran dari anus korban.

"Kami menerima hasil dari Dokpol Biddokkes Polda kalau area tubuh dari bagian belakang korban ada pelebaran," ungkap Nico, Senin (14/6/2021).

Ciri tersebut merujuk kepada penyakit fistel yang diduga kuat menjangkiti korban.

Penyakit fistel, kata AKP Nico biasanya diderita oleh orang-orang yang memiliki kelainan orientasi seks.

Karena mereka melakukan hubungan seks melalui anus.

"Penyakit fistel ini biasanya diidap oleh orang-orang biasanya mengidap kelainan seks atau suka sesama jenis (homo)," katanya.

Sebelum ditemukan tewas, diketahui Rian izin keluar rumah kepada keluarganya, Selasa (8/6/2021).

"Baru kali ini minta izin keluar (dari rumah) terakhir Selasa lalu di rumah, karena besoknya itu sudah pergi," kata sepupu Rian, Icha yang ditemui tribun-timur.com disela penjemputan jenazah di ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel Jl Kumala, Makassar, Selasa (15/6/2021) sore.

Keesokan harinya, Rabu (9/6/2021), Rian pun dijemput dua rekannya menggunakan motor dari rumahnya.

"Malam dia pergi dijemput temannya laki-laki dua orang naik motor. Jadi bonceng tiga," ujarnya.

Dari malam Rabu itulah, keberadaan Rian tidak lagi diketahui oleh keluarganya.

Sampai akhirnya, warga dihebohkan dengan penemuan mayat terbakar di Maros.

Setelah penemuan mayat terbakar di Maros, polisi menyebar sketsa foto wajah korban hingga akhirnya mendapatkan informasi adanya warga yang kehilangan anggota keluarga.

Warga itu adalah Faridah Dg Simba (65), ibu dari almarhum Rian.

Ia melaporkan kehilangan anggota keluarga ke Polres Maros, Senin (14/6/2021).

Tim Forensik Dokpol pun melakukan pencocokan sidik jari dan data antemortem Faridah dan Rian.

Hasilnya ditemukan ada kemiripan dan disimpulkan bahwa jasad yang ditemukan terbakar itu adalah Rian.

Isak Tangis Keluarga Saat Jemput Jenazah Rian

Faridah Dg Simba (65) saat berada di samping peti jenazah Rian di halaman Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Selasa (15/7/2021) sore.
Faridah Dg Simba (65) saat berada di samping peti jenazah Rian di halaman Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Selasa (15/7/2021) sore. (TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA)

Jenazah korban pembunuhan yang mayatnya dibakar di Mallawa, Kabupaten Maros, Sulsel, Rian (21), dijemput pihak keluarga di Ruang Forensik Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Makassar, Selasa (15/6/2021) sore.

Sanak keluarga yang datang menjemput jenazah Rian, diantaranya saudara dan sejumlah sepupu almarhum.

Juga terlihat ibu Rian, Faridah Dg Simba (65).

Faridah tampak begitu terpukul setelah mengetahui anak ke empat dari lima bersaudara yang ia lahirkan ditemukan tewas secara sadis.

Sesekali tangisnya pecah dan terisak saat ditenangkan ponakannya.

"Masih tidak enak perasaanku nak, terpukulka, tidak tahuka mau bicara apa," ucapnya saat dihampiri.

Tangis Faridah kembali pecah saat melihat jenazah anaknya sudah dimasukkan dalam peti mayat.

Faridah tak kuasa menahan tangis saat diminta menaiki ambulans tepat di samping peti jenazah anaknya.

Begitu juga dengan sanak keluarga Faridah lainnya.

Beberapa dari mereka bahkan histeris saat melihat peti jenazah dimasukkan dalam ambulans.

"Kodong, napallak kamma taua natunu paranna rupa tau (kasihan, sungguh tega pelakunya membakar sesama manusia)," ucapnya histeris.

Jenazah Rian kemudian dibawa ke rumah keluarga di Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Rumahnya tidak jauh dari makam keturunan Raja-raja Gowa.

"Dibawa ke rumah duka dulu untuk disalati baru dibawa ke pemakaman kampung Sero, Tombolopoa. Sore ini juga dimakamkan karena kuburannya sudah siap dari tadi pagi," kata sepupu Rian, Icha (28).

Sebelumnya diberitakan, Rian ditemukan tewas terbakar di tepi jalan Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Jumat (11/06/21) pagi.

Penemuan mayat itu menggerakkan warga sekitar. 

Mayat Rian ditemukan tanpa identitas. Nyaris seluruh tubuhnya mengalami luka bakar.

Identitasnya terkuak setelah keluarga almarhum Rian, mendatangi Mapolres Maros untuk melaporkan adanya anggota keluarga mereka yang hilang.

Dari laporan itu, Tim Biddokkes Polda Sulsel pun melakukan pencocokan sidik jari dan melakukan tes antemortem.

Hasilnya, identitas Rian dan alamatnya pun terungkap. Dua pelakunya sudah ditangkap. Diduga masih ada pelaku lain

Baca juga: Polisi Fasilitasi Pertemuan Jamaah Pengajian yang Didemo Warga dengan MPU, Begini Keputusannya

Baca juga: DPRA Beri Tanggapan Soal Vonis 3 Nelayan Aceh Utara yang Jemput Warga Rohingya di Tengah Laut

Baca juga: Oknum Guru Setubuhi Ponakan Empat Kali, Jalin Cinta Terlarang Selama 7 Bulan, Ngaku Suka Sama Suka

 Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Tangkap 8 Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Jasad Rian di Maros, 1 Masih DPO

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved