Cerita PNS Terjerat Pinjaman Online, Cuma Pinjam Rp 900 Ribu, Kini Membengkak Jadi Rp 75 Juta
S merasa bingung ketika dirinya berutang di aplikasi pinjol ilegal sebesar Rp900 ribu yang kemudian beranak menjadi Rp75 juta.
"Bunga yang dikenakan tidak sesuai dengan iklan yang tertera, dan jauh lebih tinggi, saat ini total pinjaman saya mencapai Rp 75 juta," ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan, penagihan yang dilakukan peminjam online ke dirinya kasar.
Bahkan, beberapa kontak yang tercatat di handphone S juga dihubungi pihak peminjam dan mengeluarkan kata kasar.
"Teman-teman saya juga dihubungi, mereka kadang memaki dan menyebarkan data pribadi seperti foto, jumlah pinjaman hingga KTP saya ," ujarnya.
Dia mengaku belum mau melaporkan kejadian ini ke polisi.
Ia lebih memilih melunasi pinjaman tersebut dan tak mengulangi perbuatan ini.
"Saya hanya ingin membagikan pengalaman saya agar menjadi pembelajaran untuk masyarakat bahwa jangan tergoda dengan tawaran utang ke pinjaman online, saat ini saya sudah menyelesaikan ini hampir 90 persen," ucapnya.
Baca juga: Main Serong, Pria Penjual Daging Mendadak Meninggal saat Berhubungan dengan Mantan Istri Sahabatnya
Baca juga: 61 Prajurit Kodim Aceh Timur Masuk Usul Kenaikan Pangkat, Sidang Dipimpin Kasdim
Baca juga: Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Indrapuri dan Seubun Ayon
TribunSolo.com dengan judul PNS di Boyolali ini Bingung, Pinjam Online Rp 900 Ribu, Kini Membengkak Jadi Rp 75 Juta
(TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)