Cinta Sejenis Berujung Pembunuhan, Rian Tewas Dianiaya 9 Pria, Jasadnya Dibakar

Pembunuhan itu dilatarbelakangi asmara sesama jenis. Pelaku cemburu melihat membaca chat korban dengan pria lain.

Editor: Amirullah
indiatvnews.com
Ilustrasi jenazah 

Satu dari delapan pelaku yang telah diamankan merupakan seorang perempuan berinisial H alias Lala (23).

Sementara, tujuh pelaku lainnya adalah laki-laki berinisial MA (19), DAS (19), FS (16), AP (19), TH (22), AI (17), dan MAN (16).

Kesembilan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana dan terancam hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Para pelaku anggota geng mucikari

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, pelaku pembunuhan Rian merupakan geng mucikari.

Menurutnya, delapan dari sembilan pelaku yang telah ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel adalah satu geng dalam kasus prostitusi.

"Jadi mereka ini adalah kelompok mucikari, mereka satu geng mucikari yang mana yang dianggap ketua itu adalah MA si pelaku utama," kata Zulpan, sebagaimana dikutip dari TribunTimur.com.

Diketahui, geng mucikari MA, kata Zulpan, tidak hanya menyediakan jasa layanan seks ke lawan jenis.

"Mereka ini mucikari yang sediakan pelanggan mereka remaja cewek ataupun yang laki-laki atau sesama jenis begitu."

"Bahkan diduga yang mereka jadikan jasa layanan seks komersial itu adalah anak di bawah umur," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunTimur.com/Muslimin Emba)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hubungan Asmara Sejenis Berujung Pembunuhan, Rian Tewas Dianiaya 9 Pria, Pelakunya Geng Mucikari

Baca juga: VIRAL Gadis Ini Kaget Lihat Harga Makan saat Makan di Kafe, Nasi Putih Rp 5 Juta, Ini Faktanya

Baca juga: Apa Hukum Membaca Surat Pendek Alquran pada Rakaat 3 dan 4 dalam Sholat, Simak Penjelasannya

Baca juga: Lowongan Kerja PT Pertamina Terbaru, Terbuka Bagi Fresh Graduate Lulusan S1/D4 Dari Berbagai Bidang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved