FAKTA Gadis 15 Tahun Penyandang Disabilitas Dirudapaksa 8 Pria, 7 Tersangka Ditembak dan 1 Menyerah
Direskrimum Polda Sulut, AKBP Gani Siahaan, membeberkan secara lengkap dari kejadian nahas yang menimpa korban.
Tak lama kemudian, datang tersangka SE dan mengajak korban ke sebuah bekas bengkel di Kelurahan Malayang Dua.
Di tempat tersebut ada beberapa teman SE yang bermain judi sambil minum minuman keras (miras).
Korban lalu disuguhi miras.
Selanjutnya dirudapaksa oleh SE dan teman-temannya secara bergantian, hingga keesokan paginya.
Korban Dijemput Kakaknya
Pada Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 07.00 Wita, korban diajak tersangka EP ke rumah kerabatnya, di wilayah Kelurahan Malalayang Satu.
Korban disuruh mandi, berganti pakaian, dan diberi makan oleh EP.
Kemudian korban diajak tidur dan dirudapaksa oleh tersangka EP
Pada hari itu juga, sekitar pukul 18.00 Wita, korban dijemput oleh kakaknya kemudian diajak pulang.
Baca juga: Tiga Pria Pengangguran Rudapaksa Wanita Terapis Pijat hingga Pingsan, HP Korban Dibawa Kabur
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Gadis hingga Hamil Tiga Bulan, Pelaku Ngamuk dan Ancam Korban Jika Tak Dituruti
Ada 8 Tersangka

Mengetahui kejadian yang menimpa korban, pihak keluarga korban kemudian membuat laporan ke SPKT Polda Sulut yang diterima pada 22 Mei lalu.
Hasilnya, delapan orang tersangka berhasil diciduk.
Mereka terdiri dari CH (34) warga Perkamil Manado, SE (35), ATB (25), dan EP (33) warga Malalayang Manado, DW (39) warga Wanea Manado, RNP (26) dan ARR (36) warga Pineleng Minahasa, serta ARW (33) warga Mandolang Minahasa.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan para tersangka melakukan rudapaksa secara bergantian di tiga TKP berbeda.
"TKP pertama di Desa Kalasey Minahasa, kedua di Kelurahan Malalayang Dua, dan ketiga di Kelurahan Malalayang Satu Manado," katanya.