Berita Lhokseumawe
Nongkrong di Warkop Malam Hari, 9 Warga Terjaring Patroli Yustisi dan PPKM di Lhokseumawe & Diswab
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH, melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM, Jumat (18/6/2021) mengatakan sembilan warga tersebut terja
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH, melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM, Jumat (18/6/2021) mengatakan sembilan warga tersebut terjaring di tiga warkop.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melakukan patroli yustisi dan PPKM, pada Kamis (17/6/2021) malam, sehingga sembilan pelanggar ditemukan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH, melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM, Jumat (18/6/2021) mengatakan sembilan warga tersebut terjaring di tiga warkop.
Tepatnya di warkop kawasan Jalan Darussalam dan Jalan Merdeka.
"Saat patroli, tim gabungan mendapati tiga warkop dimaksud masih melayani pembeli atau pengunjung.
Kemudian, ke sembilan warga yang masih ada di tiga warkop tersebut dan dinilai melanggar, maka langsung didata identitas dan diswab antigen. Hasilnya, negatif," ujarnya.
Baca juga: Update Hasil dan Klasemen Sementara Euro 2020 - Belanda dan Belgia Susul Italia ke Babak 16 Besar
Baca juga: Cerita Mistis Tukang Gali Kubur, Sering Lihat Pocong dan Dapat Firasat Aneh Sebelum Orang Meninggal
Baca juga: Safrudin Tikam Tukang Cendol hingga Tewas di Pasar, Cekcok Masalah Uang Parkir Seribu
Menurut Kasubag Humas, sebelumnya tim gabungan usai melaksanakan apel langsung bergerak menuju ke kawasan Jalan Listrik melakukan imbauan kepada pemilik warkop agar mematuhi PPKM.
Selanjutnya, tim berhenti di Kafe Lima Cerita guna membubarkan pengunjung serta memberi teguran lisan kepada karyawan kafe itu.
"Personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan WH, Dinas Kesehatan serta Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe juga memantau Waduk Pusong guna mengimbau warga agar membubarkan diri," jelasnya.
Salman menambahkan, patroli ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Pastinya akan terus dilakukan tim gabungan setiap hari sebagai upaya untuk mencegah kerumunan, terutama di warung-warung kopi dan kafe yang masih buka melewati pukul 22.00 WIB. (*)