Penjual Online Raup Untung Rp 54 Juta dalam Sebulan, Lakukan Transaksi Fiktif di Marketplace

Ia memanfaatkan celah sistem yang ada di antara sebuah lokapasar (marketplace) digital dan perusahaan ekspedisi demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat meminta keterangan MIA (29), tersangka kasus manipulasi elektronik, Jumat (18/6/2021). 

SERAMBINEWS.COM, PATI - Seorang pria berinisial MIA (29), warga Tayu Pati Jawa Tengah dibekuk Sat Reskrim Polres Pati.

Ia menjadi tersangka kasus manipulasi informasi elektronik.

Ia memanfaatkan celah sistem yang ada di antara sebuah lokapasar (marketplace) digital dan perusahaan ekspedisi demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Modus yang dilakukan tersangka ialah membuat akun penjual di Bukalapak dengan alamat fiktif serta membuat manipulasi transaksi demi mendapatkan keuntungan dari cashback.

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, MIA melakukan tindak pidana tersebut hanya dalam kurun satu bulan, yakni pada Januari 2020.

Perbuatannya terendus ketika pihak perusahaan ekspedisi, yakni J&T Express dan perusahaan lokapasar digital, yakni Bukalapak menemukan selisih tagihan biaya pengiriman dalam sistem mereka masing-masing.

“Jadi, selama satu bulan itu, terdapat selisih biaya pengiriman cukup besar.

Tagihan yang diklaim pihak J&T pada Bukalapak sekitar Rp 349 juta.

Sementara pihak Bukalapak hanya mencatat total tanggungan ongkos kirim sebanyak Rp 103 juta.

Ada selisih Rp 245,9 juta,” jelas dia dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Cerita PNS Terjerat Pinjaman Online, Cuma Pinjam Rp 900 Ribu, Kini Membengkak Jadi Rp 75 Juta

Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan, Selebgram Dea Rizky Andriani Kini Meringkuk di Penjara, Ini Modusnya

Dari kejanggalan tersebut, pihak J&T kemudian melakukan audit.

Dibantu Polres Pati, akhirnya ditemukan bahwa ada sosok MIA yang melakukan manipulasi.

Dia membuka lima akun toko di Bukalapak dengan alamat fiktif di Tuban dan Kediri, Jawa Timur.

Toko-toko tersebut menjual aneka barang kebutuhan sehari-hari dengan harga murah.

Di antaranya kopi dan teh celup seharga Rp 100 per sachet.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved