Berita Langsa
Permudah Pendaftaran dan Pembayaran Iuran Pekerja, BPJamsostek Gandeng LinkAja
Sehingga proses pembayaran iuran beserta pendaftaran BPJamsostek, dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja ini.
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Sehingga proses pembayaran iuran beserta pendaftaran BPJamsostek, dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja ini.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - BPJamsostek saat ini menggandeng LinkAja, sebagai salah satu kanal pendaftaran dan pembayaran iuran peserta BPJamsostek.
"Kerjasama ini bentuk respon BPJamsostek di era ekonomi digital, dimana kemudahan dalam bertransaksi merupakan salah satu fitur penting dibutuhkan masyarakat," ujar Kepala BPJamaostek Cabang Langsa, Sry Sugesti Lubis, Jumat (18/6/2021).
Menurutnya, kerja sama antara LinkAja dengan BPJamsostek sejalan dengan upaya BPJamsostek mempermudah kebutuhan esensial masyarakat.
Sehingga proses pembayaran iuran beserta pendaftaran BPJamsostek, dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja ini.
Dia berharap, hal ini dapat menambah rasa aman dan nyaman bagi para pekerja dalam memenuhi kebutuhan proteksi.
Terutama di tengah ketidak pastian pada masa pandemi Covid-19 ini.
Baca juga: Remaja 15 Tahun Otak Pembunuhan Bu Guru SD di Toba Ditangkap, Pelaku Tindih dan Bekap Mulut Korban
"Kita berkomitmen terus memperluas akses layanan keuangan non-tunai, guna mendorong inklusi keuangan di Indonesia yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sebutnya.
Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja, mengatakan, kerjasama dengan LinkAja ini melengkapi pilihan kanal pendaftaran yang sebelumnya yaitu melalui website dan aplikasi BPJSTKU.
Sedangkan untuk fitur pembayaran iuran, tentunya LinkAja melengkapi pilihan kanal bayar lainnya yang terdiri dari mobile banking Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BCA, serta melalui aplikasi Grab dan Tokopedia.
Selain itu, terdapat kanal kerjasama lain yang dapat melayani pendaftaran dan pembayaran iuran, yakni cermati.com dan Agen 46.
Sedangkan khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, dapat melalui Mandiri International Remittance.
Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin mengungkapkan, perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja.
Baca juga: Nongkrong di Warkop Malam Hari, 9 Warga Terjaring Patroli Yustisi dan PPKM di Lhokseumawe & Diswab
Baik penerima upah atau sektor formal, pekerja bukan penerima upah atau informal, maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Oleh karenanya, BPJamsostek selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik.
Salah satunya, memberikan kemudahan akses untuk pendaftaran dan pembayaran iuran.
Disampaikan Zainudin, dengan makin banyaknya pilihan akses pendaftaran dan pembayaran iuran ini, pastinya semakin mempermudah para pekerja.
Khususnya untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial, terlebih iuran yang dibayarkan cukup terjangkau yaitu mulai dari 16.800 per bulan.
Kemudian dengan terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, pekerja dapat memperoleh beragam manfaat.
Seperti jika terjadi resiko kecelakaan kerja, maka akan mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis.
Lalu, bantuan biaya transportasi korban kecelakaan kerja, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48 x upah.
Bantuan beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja (return to work).
Bahkan ke depan BPJamsostek juga akan terus melakukan inovasi dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, untuk memperluas akses layanan bagi pekerja di seluruh Indonesia.
"Dibukanya akses pendaftaran dan pembayaran iuran seluas-luasnya ini, harapan kita semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial dari BPJamsostek," imbuh Zainudin. (*)
Baca juga: Misteri Kematian Bocah SD, Ditemukan Tewas Usai Diantar Mengaji, Polisi Temukan Parang di TKP