Polisi Tangkap 18 Pelaku Pungli
Polisi menangkap 18 orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di tiga lokasi terpisah dalam beberapa waktu terakhir
"Mereka tidak kita tahan, tapi dibina supaya tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama," ujar Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra, kepada Serambi, Kamis (17/6/2021).
Ferdian menjelaskan, pada Rabu (16/6/2021) sekitar pukul 15.00 WIB, polisi menerima informasi pungli terhadap pengunjung ke tepi pantai yang berdekatan dengan water park, Gampong Blang Paseh, mulai marak. Lalu, Tim Sat Reskrim Polres Pidie menyusun strategi untuk melakukan penyelidikan dengan penyamaran.
Seorang polwan, Briptu S, bersama polisi dengan mengendarai sepeda motor menyamar sebagai pasangan kekasih menyusup ke lokasi wisata tersebut. Setiba di tempat tersebut, Briptu S langsung dicegat oleh empat pria dan kemudian meminta uang Rp 2.000. "Dalam waktu bersamaan, mobil polisi yang ada di belakang langsung mendekati keempat laki-laki tersebut," ujarnya.
Kasat Reskrim menambahkan, petugas kemudian memeriksa keempat pelaku dan berhasil ditemukan uang tunai Rp 143.000. Uang yang diduga hasil pungli tersebut disimpan pelaku dalam kardus bekas mi instan.
Nominal uang yang disita yaitu pecahan Rp 50.000 satu lembar, Rp 20.000 dua lembar, Rp 10.000 tiga lembar, Rp 5.000 dua lembar, Rp 2.000 satu lembar, dan Rp 1.000 enam lembar. "Keempat pria tersebut bersama barang bukti kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Pidie untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya. (dan/jaf/naz)