Hubungan Terlarang dengan Ipar Terbongkar, Suami Ini Malah Gorok Leher Istrinya

Seorang pria berusia 25 tahun telah didakwa membunuh istrinya dengan menggorok lehernya, kemudian berpura-pura sebagai perampok untuk menipu polisi.

Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi penemuan mayat perempuan 

Korban telah diidentifikasi sebagai pengedar narkoba yang dibebaskan dengan jaminan beberapa hari lalu dengan alasan hamil delapan bulan.

Melansir dari India Today, korban telah diidentifikasi bernama Saina yang berusia 29 tahun.

Dia merupakan tersangka pengedar narkoba yang beroperasi di ibu kota negara.

Seorang wanita hamil delapan bulan yang merupakan bandar narkoba tewas ditembak mati suami keempatnya lantaran perselingkuhannya dengan adik ipar terbongkar.
Seorang wanita hamil delapan bulan yang merupakan bandar narkoba tewas ditembak mati suami keempatnya lantaran perselingkuhannya dengan adik ipar terbongkar. (India Today)

Suami wanita itu, Waseem, juga melukai pembantu rumah tangga Saina ketika dia mencoba membelanya.

Insiden itu terjadi pada pukul 10:30 pada Selasa pagi di daerah Hazrat Nizamuddin Delhi.

Polisi segera menuju tempat kejadian tetapi Saina sudah meninggal saat itu.

Namun pelayannya bisa dirawat di rumah sakit terdekat.

CCTV di dekatnya merekam seluruh kejadian.

Rekaman itu menunjukkan Waseem melepaskan berkali-kali tembakan ke Saina, dan ketika pembantu rumah tangganya mencoba untuk campur tangan, Waseem menembaknya juga.

Saina menikahi suami keempatnya Waseem setahun yang lalu.

Dia ditangkap segera setelah pernikahannya karena dugaan keterlibatannya dalam transaksi narkoba.

Dia dibebaskan beberapa hari yang lalu dengan jaminan dengan alasan bahwa dia hamil delapan bulan dan mengandung anak kembar.

Dua suami pertamanya akhirnya meninggalkannya dan pindah ke Bangladesh.

Pernikahan ketiganya adalah dengan seorang pengedar narkoba bernama Sharafat Sheikh, yang juga dikenal sebagai 'gembong narkoba' di Delhi-NCR.

Sheikh adalah tersangka gangster dan pengedar narkoba yang ditangkap oleh polisi berdasarkan Undang-Undang NDPS.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved