Berita Pidie

Parah, Kios e-Warung Diduga Salurkan Buah Busuk Hingga Sayur tidak Segar, Begini Sikap Pemerintah

Pelaksanaan rapat evaluasi itu disebabkan adanya kios e-Warung yang ketahuan menyalurkan buah busuk hingga sayur tidak segar.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR
Rapat membahas evaluasi kios e-Warung di Gedung DPRK Pidie. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Rapat Komisi IV DPRK Pidie bersama Pemkab, perwakilan bank, dan warga menyepakati jika kios e-Warung harus dievaluasi.

Rapat tersebut digelar di Gedung DPRK Pidie, Sigli pada Sabtu (19/6/2021).

Pelaksanaan rapat evaluasi itu disebabkan adanya kios e-Warung yang ketahuan menyalurkan buah busuk hingga sayur tidak segar.

Buah busuk dan sayur tidak segar itu disalurkan kepada warga miskin sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dari program bansos e-Warung. 

Bantuan nontunai itu diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan antargenerasi, sehingga generasi selanjutnya mampu keluar dari perangkap kemiskinan.

Baca juga: Lapor Persiapan Tuan Rumah PON 2024, Abu Razak Temui Ketua Umum KONI Pusat

Baca juga: Covid-19, Wan Abud Meninggal, Ayu Azhari Kenang Sosok yang Terkenal dengan Jargon Ente Bahlul Ini

Baca juga: J&T Terus Perketat Pengiriman Setiap Paket & Kooperatif Setiap Diminta Bantu Pengungkapan

"Kami sering menemukan ada kios e-Warung menyalurkan buah busuk dan sayur tak segar,” kata seorang warga dalam rapat tersebut.

“Saat warga protes justru pemilik e-warung menyatakan jangan banyak protes, barang ini bantuan pemerintah," lanjut wanita itu dalam rapat dengan Komisi IV DPRK Pidie, Sabtu (19/6/2021).

Dalam rapat itu, hadir Wakil DPRK Pidie, Fadli A Hamid SE, Ketua Komis IV DPRK Pidie, T Mirza Jamil, bersama anggotanya.

Lalu, Sekda Pidie, H Idhami, Kepala Dinas Sosial Pidie, Muslim, perwakilan bank, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan sejumlah warga.

Enam poin disepakati dalam rapat itu antara lain, kios e-Warung dievaluasi, data kios e-Warung dilaporkan ke dewan, penerima e-Warung tepat sasaran, dan TKSK dipecat jika terindikasi bermain dalam penyaluran sembako.

Baca juga: Polda Aceh Bantah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Buat SIM & SKCK, Kabid Humas: Itu Hoaks

Baca juga: Universitas BBG Serahkan Donasi untuk Palestina Rp 10 Juta, ACT Putar Video Kondisi Palestina

Baca juga: Sembilan Titik Traffic Light di Dalam Kota Banda Aceh Sedang Dibangun ATCS, Berikut Titik-titiknya

Wakil Ketua DPRK Pidie,  Fadli A Hamid mengatakan, sosialiasi TKSK terhadap warga sangat lemah sehingga banyak terjadi masalah dalam penyaluran bansos nontunai itu.

Menurutnya, meski TKSK tidak mengawasi 24 jam, tapi TKSK harus melakukan pengawasan secara khusus.

Sehingga sembako yang digratiskan pemerintah tersebut betul-betul sesuai list dalam e-Warung.

"Bank juga harus mengawasi penyaluran sembako setara Rp 200.000 itu. Sehingga warga tidak terzalimi," jelasnya.

Ketua Forum TKSK Pidie, Sulaiman dalam rapat tersebut menjelaskan, bahwa tidak semua TKSK menjadi pengawas penyaluran sembako program e-Warung.

Baca juga: Sholat Tahajud, Ada 4 Hal Dijanjikan akan Didapat Jika Melaksanakannya, Menurut Ustaz Adi Hidayat

Baca juga: Arya Saloka Menangkan Telkomsel Awards Kategori Favorite Male, Kalahkan Raffi Ahmad, Ini Daftarnya

Baca juga: 14 Santri Hafiz Quran Pesantren Imam Syafii Angkatan VII Diwisuda

"TKSK telah bekerja secara maksimal seperti penyaluran sembako difoto. Barang disalurkan sesuai permintan KPM," papar Sulaiman yang juga sebagai TKSK Tiro.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved