Rektor Unipar Jember Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada Dosen, Kini Mundur dan Mengaku Khilaf
Pengunduran diri lelaki itu setelah adanya pelaporan dugaan pelecehan seksual yang ditujukan kepadanya.
SERAMBINEWS.COM, JEMBER - Rektor Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember diduga melakukan pelecehan seksual pada dosen.
Kini pria berinisial S tersebut pun mengundurkan diri dan mengaku khilaf
Pengunduran diri lelaki itu setelah adanya pelaporan dugaan pelecehan seksual yang ditujukan kepadanya.
Dugaan pelecehan seksual itu dilakukan RS terhadap salah seorang dosen perempuan di Unipar, awal Juni lalu.
Peristiwa itu dibuka oleh suami korban, MH, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melapor ke Yayasan Kantor Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI Jember.
Kepada Surya (Tribunnews.com Network) MH mengakui membuat pelaporan tersebut.
Baca juga: VIRAL HP Gadis Ini Meledak saat Dicas Lalu Ditinggal Tidur, Diduga Baterai Rusak Penyebabnya
Baca juga: Penampakan Windows 11 Bocor di Internet, Disebut Mirip MacOS
Dirinya menuntut ada keadilan untuk sang istri. Pelaporan dibuat pada 16 Juni 2021.
"Saya ingin ada keadilan, langkah pertama yang saya lakukan memang melalui yayasan. Ini soal integritas lembaga pendidikan, apalagi dilakukan oleh pejabat tinggi di kampus tersebut. Akibat perbuatan itu, istri saya syok dan tidak mau ke kampus," ujar MH, Jumat (18/6/2021).
Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di sebuah hotel di Tretes, Pasuruan.
Hotel ini menjadi lokasi pendidikan dan pelatihan dosen kampus Unipar.
Kegiatan itu diikuti oleh sejumlah orang, termasuk istri MH dan RS.
Bentuk dugaan pelecehan itu adalah RS mencium istri MH.
"Kalau saya tidak melapor dan menuntut keadilan, nanti malah istri saya yang dituduh selingkuh. Saya tidak ingin kejadian ini terulang lagi, jangan ada lagi korban pelecehan apalagi itu di kalangan lembaga pendidikan," tegasnya.
Karenanya MH ingin ada penyelesaian atas kasus tersebut. MH menuntut, pertama, ada proses terhadap dugaan pelecehan seksual itu.
Baca juga: Korea Utara Dilanda Krisis Pangan, Harga 1 Kg Pisang di Pyongyang Capai Rp 641 Ribu
Kedua, adanya sanksi untuk terduga pelecehan seksual.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-rudapaksa-pemerkosaan.jpg)