Senin, 1 Juni 2026

Musim Haji

CJH Lhokseumawe yang Gagal Berangkat Tahun Ini Bisa Ambil Paspor Kembali

Karena sudah dipastikan adanya penundaan keberangkatan pada tahun 2020, maka bagi para CJH kala itu juga sudah dipersilahkan untuk menarik balik dana

Tayang:
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasi Haji dan Umrah Kemenag Lhokseumawe Tgk Ruslanini 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah sudah memastikan pada tahun 2021 kembali menunda keberangkatan ibadah haji.

Bahkan sejak beberapa waktu lalu, bagi CJH dipersilahkan untuk mengajukan penarik kembali dana pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Disamping juga bisa mengambil kembali paspornya.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2020, pemerintah juga menunda perjalanan ibadah haji.

Khusus untuk Kota Lhokseumawe, jumlah CJH yang seharusnya berangkat pada tahun 2020 sebanyak 252 orang.

Karena sudah dipastikan adanya penundaan keberangkatan pada tahun 2020, maka bagi para CJH kala itu juga sudah dipersilahkan untuk menarik balik dana pelunasan BPIH sebesar Rp 6.020.000.

Pada saat itu, cara pengajuan kembali dana pelunasan BPIH hanya dengan mengajukan permohonan tertulis ke Kemenag Lhokseumawe.

Selain itu melampirkan bukti pelunasan BPIH, fotokopi nomor rekening bank, fotokopi KTP yang bersangkutan, serta mencantumkan nomor handphone yang bisa dihubungi.

Setelah CJH mengajukan permohonan, maka Kemenag Lhokseumawe akan melakukan verifikasi.

Bila berkas dan data valid, selanjutnya berkas permohonan tersebut akan dikirim ke Kementerian Agama RI.

Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Lhokseumawe, Tgk Ruslan SAg MPd, Minggu (20/6/2021), kembali menjelaskan, sejak diperbolehkan penarikan kembali dana pelunasan BPIH pada tahun 2020 lalu, hanya tujuh CJH yang telah mengajukan pengembalian.

Per 15 Juni 2021, Belum Ada CJH Lhokseumawe yang Ajukan Pengembalian Dana Pelunasan BPIH

Ini Jumlah CJH Lhokseumawe yang Belum Ajukan Pengembalian Dana Pelunasan BPIH

"Berarti masih ada 245 CJH yang belum mengajukan pengambilan dana pelunasan BPIH saat itu," katanya.

Diakuinya juga, bagi CJH yang gagal berangkat tahun 2020, sempat didata kembali guna persiapan keberangkatan pada tahun ini. Termasuk paspor dikumpulkan kembali.

Namun saja, kembali pihaknya mendapatkan informasi kalau pemerintah menunda keberangkatan ibadah haji pada tahun 2021.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved