Berita Pidie Jaya
3.711 ASN Dalam Lingkup Disdik Pidie Jaya Telah Divaksin
Disdik Pidie Jaya telah menuntaskan program vaksinasi bagi 3.711 tenaga pendidik (guru) baik ASN maupun Non-ASN.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Dinas Pendidikan (Disdik) Pidie Jaya (Pijay) telah menuntaskan program vaksinasi bagi 3.711 tenaga pendidik (guru) baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN di 12 Puskesmas dalam delapan kecamatan serta di Gedung Tgk Chik Pante Geulima.
Kepala Disdik Pijay, M Nasir MPd kepada Serambinews.com, Senin (21/6/2021) mengatakan, dari hasil laporan, selama dilakukan vaksinasi bagi 3.711 ASN serta non ASN dalam lingkungan jajaran Disdik sejak 17 sampai 19 Juni semua ASN dengan semangat antusiasme yang luar biasa melakukan vaksinasi.
"Program vaksinasi ini mendapat dukungan penuh oleh segenap tenaga pendidik dengan durasi waktu dalam satu hari rata-rata 1.050 lebih sehingga dalam tempo waktu singkat yaitu tiga hari secara maksimal pencapaian hasil ini lebih maksimal,"jelasnya.
Adapun ke 3.711 ASN yang di vaksin ini dalam program percepatan ini (vaksinasi) pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgad) Covid-19 kabupaten dengan melibatkan 12 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di delapan kecamatan.
"Kami sangat bersyukur program ini berjalan sesuai dengan harapan,"jelasnya.
Baca juga: Polres Aceh Tamiang Telusuri Aliran Kutipan Pasar Malam
Baca juga: Ada-ada Saja! Agar Dompetnya Tak Dikuras Istri, Pria di AS Memilih Berpura-pura Meninggal
Baca juga: DIY Tak Lockdown Meski Covid-19 Meningkat, Sultan HB X: Pemerintah Tak Sanggup Biayai Hidup Warga
Baca juga: Pelaku Pembacokan Warga di Aceh Jaya Menghilang, Polisi Lakukan Pengejaran
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Pidie Jaya (Pijay) tidak memperkenankan bagi 3.711 guru baik dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun kalangan Non ASN mengajar pada Tahun Ajaran (TA) baru sepanjang tidak melakukan Vaksinasi.
Menurut mantan kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disdagkop) itu bahwa sesuai dengan progran nasional setiap tenaga kependidikan musti menjalani vaksinasi Covid-19 demi memutuskan mata rantai penyebaran viru Cotoni ditabgah masyarakat.
Karenanya Disdik menegaskan bagi siapapun guru yang tidak mengindahkan program vaksinasi ini maka yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk terlibat dalam Proses Belajar Mengajar (PBM) secara tatap muka.(*)