Info KPCPEN
Ini Respon Cepat KPCPEN Menyikapi Kondisi Peningkatan Kasus Covid-19
Jokowi menerima laporan beberapa wilayah memiliki bed occupancy rate (BOR) untuk rumah sakit khusus pasien Covid -19 sudah berada di atas 70 persen
"Kebutuhan pokok masyarakat mulai dari supermarket, apotek ini juga berjalan dengan regulasi dan dapat beroperasi 100 persen dengan peraturan operasional, kapasitas serta protokol kesehatan yang lebih ketat," tutur Ketua Umum Partai Golkar itu.
Mobilitas masyarakat di zona merah juga dibatasi secara ketat. Lewat kebijakan WFH secara bergilir, diharapkan masyarakat tidak melakukan perjalanan atau mobilitas ke daerah lain.
“Tentang ini akan diatur lebih lanjut baik oleh K/L maupun pemda," ujar Airlangga.
Pemerintah tidak akan melakukan lockdown, namun terus memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM).
Baca juga: Menko Airlangga: Tren Peningkatan Covid-19 Harus Segera Dikendalikan
"Terkait dengan penebalan dan penguatan PPKM mikro arahan presiden tadi untuk melakukan penyesuaian, jadi ini akan berlaku mulai besok 22 Juni-5 Juli, dua minggu ke depan, bahwa penguatan PPKM mikro akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri," ujarnya.
Presiden Jokowi juga menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk fokus menangani virus Corona bagi ibu hamil dan anak-anak. Harapannya kasus Covid-19 yang melanda ibu hamil dan anak-anak bisa ditekan.
"Bapak presiden mendorong terkait ibu hamil, ibu melahirkan, bayi, dan balita untuk ditangani oleh BKKBN. BKKBN akan tangani secara khusus terkait penanganan COVID untuk ibu hamil, ibu melahirkan, balita, dan anak," kata Airlangga.(*)
Baca juga: Menko Airlangga Ingatkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik Demi Keberlanjutan Bisnis Ditengah Pandemi