Berita Aceh Tamiang
Polres Aceh Tamiang Telusuri Aliran Kutipan Pasar Malam
“Penelusuran ini hanya untuk memastikan, dilakukan sesuai aturan dan masuk ke kas daerah,” kata Ari Lasta melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzan Zikra.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Besaran kutipan ini diakui pedagang, sangat membebani mereka karena tidak sebanding dengan omzet yang didapat.
Sistem penarikan uang parkir pun dinilai pedagang, turut memperparah kondisi mereka karena membuat pengunjung enggan datang kembali.
“Kereta (sepeda motor) diminta lima ribu. Memang dikasih, tapi kan besok sudah nggak mau datang lagi mereka,” kata Irvan. (*)
Baca juga: DIY Tak Lockdown Meski Covid-19 Meningkat, Sultan HB X: Pemerintah Tak Sanggup Biayai Hidup Warga