Berita Aceh Besar
Raqan SPT dan Satu Gampong Satu Hafiz Didiskusikan, Begini Sikap Ketua Banleg DPRK Aceh Besar
Rahmat Aulia mengatakan, bahwa qanun harus lahir dari sebuah kepentingan daerah sehingga menjawab persolan yang dihadapi.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Besar, Rahmat Aulia, SPdi memberikan masukan dalam Focus Group Discusion (FGD) Rancangan Qanun SPT dan Satu Gampong Satu Hafiz di Gedung Dekranasda, Gani, Senin (21/6/2021).
Rahmat Aulia mengatakan, bahwa qanun harus lahir dari sebuah kepentingan daerah sehingga menjawab persolan yang dihadapi.
"Kami mengamati bahwa Raqan ini lahir dari urgensi daerah untuk menjawab persoalan yang ada," ujarnya seperti dipaparkan dalam rilis kepada Serambinews.com, Senin (21/6/2021).
Politisi PAN tersebut mengharapkan, proses melahirkan qanun agar terus mengacu pada mekanisme, kajian hukum, proses akademis, dan konsultasi publik.
“Sehingga akan mendapatkan dukungan dalam Sidang Paripurna di DPRK," tukas Rahmat Aulia.
Selain Ketua Banleg, FGD tersebut juga dihadiri Plt Kadis Syariat Islam, Sekretaris DPRK Fata Muhammad, dan Kabag Hukum Setdakab Joni Marwan.
Baca juga: FGD Mencari Solusi Pembangunan Aceh Berkelanjutan, Ini Kata Mustafa Abubakar
Baca juga: Aceh Besar Bahas Raqan SPT dan Pendidikan Tahfidz
Baca juga: Cegah Wabah Covid-19, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta 604 Posko PPKM Gampong Diaktifkan
Turut juga hadir, perwakilan MPD Aceh Besar Suraya Kamaruzzaman, Ketua K3S Junaidi MPd, Ketua MKKS Mukhtar SPd, serta Tim Pengembang Kurikulum SPT.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ketua-banleg-dprk-aceh-besar-rahmat-aulia-spdi.jpg)