Berita Gayo Lues

Ratusan Sopir dan Kernet Truk Datangi Kantor Bupati Gayo Lues, Ini Persoalannya

Para sopir dump truck mempertanyakan soal galian C ilegal yang beroperasi di Penomon Jaya kecamatan Rikit Gaib dalam sebulan terakhir ini.

Penulis: Rasidan | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Ratusan sopir bersama kernet dump truck mendatangi kantor Bupati Galus, dipicu berawal dari persoalan ingin menuntut janji dan persoalan galian C di Penomon Jaya Rikit Gaib, Senin (21/6/2021). 

Laporan Rasidan | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Seratus sopir bersama kernet dump truck mendatangi kantor Bupati Gayo Lues (Galus), Senin (21/6/2021). Kedatangan mereka beralasan hanya bersilaturahmi dengan pimpinan daerah tersebut.

Namun kedatangan mereka para sopir dan kernet tersebut, berawal dari persoalan dan masalah  soal galian C ilegal di Penomon Jaya kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Galus tersebut.

Kedatangan sopir dan kernet itu, disambut oleh Asisten III, Bambang Waluyo didampingi Kadis Perindustrian dan Pertambangan Ridwansyah.

Selain itu, persoalan yang disampaikan para sopir dump truk tersebut, ingin menuntut janji Bupati dan Wakil Bupati Galus yang disampaikan sebelumnya, janji itu dulu disampaikan di Jalan Badak dihadapan para sopir dan pemilik dump truck tersebut.

Sukri AB selaku perwakilan dari sopir dan kernet dump truck itu menyampaikan, kedatangan para sopir dan kernet dump ke kantor Bupati Galus ingin bersilaturahmi, sembari ingin menuntut janji Bupati Galus sebelumnya yang menjanjikan akan memberdayakan semua mobil dump truck di kabupaten itu, jika ada kegiatan proyek pembangunan.

Lanjutnya, selain itu para sopir dump truck mempertanyakan soal galian C ilegal yang beroperasi di Penomon Jaya kecamatan Rikit Gaib dalam sebulan terakhir ini.

Baca juga: VIDEO PERWIRA POLISI Pukul Petugas Jaga Polda Riau Sampai Tersungkur

Baca juga: Fans Portugal dan Spanyol Jangan Risau, Ada Peringkat 3 Terbaik di Euro 2020, Begini Penentuannya  

Baca juga: UNHCR Siapkan Pengacara Untuk Dampingi Proses Hukum Pengungsi Rohingya dan Tiga Nelayan Aceh 

"Ini persoalan dan masalah awal, sehingga para sopir dan kernet dump truck berkumpul untuk mendatangi kantor Bupati Galus, yakni pertama menuntut janji Bupati, kemudian mempertanyakan soal galian C yang beroperasidi Penomon Jaya yang diduga ilegal,"sebut sopir dump truck lainnya.

Menanggapi hal itu, Asisten III Bambang Waluyo, mengatakan, Bupati dan Wakil Bupati serta Sekdakab Galus, saat ini sedang berada diluar daerah.

Terkait tuntutan janji Bupati akan memperdayakan dump truck di Galus saat ada kegiatan pembangunan atau pengerjaan proyek, akan disampaikan nanti ke Bupati langsung.

Baca juga: VIDEO Bayi Perempuan Berusia Tiga Hari Ditemukan di Balai Dekat Meunasah Di Peudada Bireuen

Baca juga: Jadwal Piala Eropa Malam Ini, Ukraina vs Austria, Saling Sikut untuk Posisi Kedua

Lanjutnya, begitu juga halnya terkait dengan galian C yang beroperasi di Penomon Jaya di kecamatan Rikit Gaib diduga ilegal, akan di koordinasi dengan pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kadis Perindustrian dan Pertambangan Galus, Ridwansyah, mengaku, belum mengetahui terkait dengan adanya kegiatan di Penomon Jaya tersebut, apakah  betul ada galian C ilegal yang beroperasi disana selama ini.

Namun yang jelas urusan izin galian C itu selama ini dikeluarkan oleh pemerintah Aceh.

"Terkait dengan galian C yang beroperasi di Penomon Jaya di kecamatan Rikit Gaib diduga ilegal, akan dikoordinasikan dengan pihak terkait lainnya," sebutnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved