Berita Banda Aceh
Sudah Berkurang karena Ditertibkan, Jukir Liar Masih Ada di Banda Aceh, Tapi Terus Ditertibkan
Hanya saja, jadwal beroperasinya para jukir liar tersebut kecenderungannya pada hari libur kerja kantor (Sabtu dan Minggu), sehingga mereka pikir
Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
Kabid Perparkiran Dishub Kota Banda Aceh, Mahdani SE, kembali mengingatkan para jukir-jukir liar yang sudah pernah terjaring dan terjaring kembali, bisa dipidanakan.
Karena akibat ulah jukir-jukir liar tersebut, jukir resmi yang jelas punya identitasnya sangat dirugikan.
"Kalau jukir liar itu secara keuangannya tidak dapat dipertanggungjawabkan ke publik. Karena itu, kami imbau bagi warga untuk tidak memberikan retribusi parkir kepada jukir-jukir liar.
Kami minta segera laporkan ke Dishub Kota Banda Aceh di nomor-nomor yang tertera di rompi oranye les biru yang tertera di rompi-rompi jukir resmi," terang Mahdani.
Jukir-jukir liar itu, kembali diterangkan oleh Mahdani mengakibatkan kehilangan PAD Parkir Kota Banda Aceh.
"Untuk saat ini kami masih mengimbau dan menyelesaikan secara persuasi. Tapi, kalau aksi jukir liar itu terus berlanjut tidak tertutup kemungkinan bisa kita pidanakan," pungkas Mahdani. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/berantas-preman-di-aceh-_-juru-parkir-liar.jpg)