Jumat, 5 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Sudah Berkurang karena Ditertibkan, Jukir Liar Masih Ada di Banda Aceh, Tapi Terus Ditertibkan

Hanya saja, jadwal beroperasinya para jukir liar tersebut kecenderungannya pada hari libur kerja kantor (Sabtu dan Minggu), sehingga mereka pikir

Tayang:
Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh mengamankan 14 jukir liar dan pengutip dana dari pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan menuju Pelabuhan Penyeberangan Ferry Ulee Lheue, kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jumat (18/6/2021) 

Kabid Perparkiran Dishub Kota Banda Aceh, Mahdani SE, kembali mengingatkan para jukir-jukir liar yang sudah pernah terjaring dan terjaring kembali, bisa dipidanakan.

Karena akibat ulah jukir-jukir liar tersebut, jukir resmi yang jelas punya identitasnya sangat dirugikan.

"Kalau jukir liar itu secara keuangannya tidak dapat dipertanggungjawabkan ke publik. Karena itu, kami imbau bagi warga untuk tidak memberikan retribusi parkir kepada jukir-jukir liar.

Kami minta segera laporkan ke Dishub Kota Banda Aceh di nomor-nomor yang tertera di rompi oranye les biru yang tertera di rompi-rompi jukir resmi," terang Mahdani.

Jukir-jukir liar itu, kembali diterangkan oleh Mahdani mengakibatkan kehilangan PAD Parkir Kota Banda Aceh.

"Untuk saat ini kami masih mengimbau dan menyelesaikan secara persuasi. Tapi, kalau aksi jukir liar itu terus berlanjut tidak tertutup kemungkinan bisa kita pidanakan," pungkas Mahdani. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved