Sarang Tawon

Petugas Pemadam Eksekusi Sarang Tawon dari Rumah Warga Beurawe

Petugas Piket Regu I DPKP mendapatkan informasi ada sarang tawon di atas pohon yang mulai memunculkan keresahan bagi warga

Penulis: Misran Asri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Banda Aceh melakukan persiapan untuk mengeksekusi sarang tawon di pohon di depan rumah warga Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (21/6/2021) tengah malam. 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Pemadam Kebakaran Kota Banda Aceh mengeksekusi sarang tawon dari pohon depan rumah warga Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (21/6/2021) tengah malam.

Sarang tawon yang mulai memunculkan keresahan bagi warga setempat terutama depan rumah Abdul Kudus (48) di Jalan Seulanga, Lorong E, Nomor 31, gampong setempat, petugas langsung bergerak untuk melakukan evakuasi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh, Drs Rizha MM, mengatakan eksekusi sarang tawon dari dalam rumah warga itu dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB.

"Petugas Piket Regu I DPKP mendapatkan informasi ada sarang tawon di atas pohon yang mulai memunculkan keresahan bagi warga," kata Rizha.

Tim Rescue Damkar Kota Banda Aceh Musnahkan Sarang Tawon dari Atap Rumah Warga Lambhuk

BPBD Aceh Besar Evakuasi dan Musnahkan Sarang Tawon di Lembah Seulawah

Laporan yang masuk ke nomor darurat 0651-113 sekitar pukul 20.15 WIB, langsung direspon oleh petugas yang melakukan persiapan untuk melaksanakan eksekusi sarang tawon tersebut.

"Sarang tawon tersebut sudah mulai membesar dan dikhawatirkan mengancam keselamatan pemilik rumah dan warga setempat," tambah Kasi Pembinaan dan Pengembangan Tenaga Pemadam Kebakaran, Yudi SH.

Kekhawatiran itu semakin bertambah saat tawon mulai beterbangan dan masuk ke dalam rumah warga.

"Pemilik rumah pak Abdul Kudus juga mendatangi langsung Posko Induk Pemadam Kebakaran Kota Banda Aceh untuk meminta bantuan mengatasi hal tersebut," terang Yudi.

Setelah perlengkapan eksekusi sarang tawon mulai dipersiapkan petugas pun bergerak ke lokasi jelang tengah malam.

Hal dimaksud untuk menghindari terjadi hal-hal yang tak diharapkan.

"Sekitar pukul 23.40 WIB, Muhazier, petugas damkar beserta tim berhasil mengeksekusi tawon tersebut.

Selanjutnya petugas membersihkan sarang serta menebarkan oli bekas di sekitar sarang agar tawon tidak kembali membuat kandangnya di tempat tersebut," pungkas Yudi.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved