Rokok Elektrik Berbeda dengan Rokok Biasa, HPTL Perlu Regulasi Berbeda, Begini Penjelasannya
Artinya produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya atau HPTL seperti ini tidak melalui proses pembakaran.
Selain itu, regulasi produk HPTL juga diharapkan dapat mendorong perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau yang memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok.
“Masih banyak perokok dewasa yang kesulitan untuk berhenti merokok.
Dari beberapa kasus, mereka yang merupakan perokok berat sudah mencari banyak solusi untuk berhenti merokok, namun tetap sulit untuk berhenti.
Produk HPTL dapat menjadi salah satu pilihan untuk beralih dan setiap individu berhak memilih produk yang lebih baik,” terang Aryo.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua asosiasi konsumen HPTL, Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri menyatakan siap dilibatkan jika pemerintah berencana untuk merumuskan regulasi produk HPTL.
Pihaknya ingin pemerintah mendengar aspirasi dari para konsumen sehingga regulasi yang diterbitkan tidak memberatkan bagi mereka.
“Kami siap berkontribusi dalam memberikan pandangan dan informasi mengenai produk HPTL dari perspektif konsumen bagi pemerintah maupun publik yang selama ini belum mendapatkannya secara komprehensif dan faktual.
Harapan terbesar kami adalah regulasi ini nantinya memberikan manfaat terhadap konsumen, pemerintah, publik, dan juga industri,” tutup Johan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Sama dengan Rokok, HPTL Perlu Regulasi Berbeda, Ini Penjelasannya